Batam (gokepri) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam meluncurkan program relaksasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebagai salah satu upaya untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD).
Sekretaris Bapenda Kota Batam M Aidil Sahalo menjelaskan bahwa program relaksasi ini berlaku untuk triwulan pertama tahun 2024 dan menawarkan beberapa insentif menarik bagi para wajib pajak. “Program relaksasi PBB ini memberikan diskon 10 persen untuk pajak terutang atau tahun berjalan,” ungkap Aidil di Batam, Jumat (25/5/2024).
Baca Juga:
Selain itu, program ini juga memberikan diskon untuk denda dan utang pokok PBB, serta diskon untuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Fasilitas pendidikan dan kesehatan juga mendapatkan diskon 50 persen, sedangkan rumah ibadah dan fasilitas ibadah lainnya dibebaskan dari PBB.
Hingga 22 Mei 2024, Bapenda Batam telah mencapai 40 persen dari target PAD, yaitu sebesar Rp563 miliar dari target Rp1,3 triliun. Capaian ini didorong oleh dua sektor pajak utama, yaitu PBB-P2 dan BPHTB.
“PBB-P2 mencapai 39 persen atau Rp103 miliar dari target Rp260 miliar, sedangkan BPHTB mencapai 42 persen atau Rp187 miliar dari target Rp414 miliar,” jelas Aidil.
Menurut Aidil, pencapaian ini juga dipengaruhi oleh hasil rekomendasi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan rencana kerja Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tahun ini, BPK fokus pada optimalisasi penerimaan pajak, sehingga mendorong kami untuk meningkatkan upaya penagihan dan pengawasan,” tuturnya.
Sebelumnya, Bapenda Batam juga telah berupaya menagih piutang pajak senilai Rp70 miliar yang belum dibayarkan oleh para wajib pajak. Hal ini merupakan komitmen Bapenda untuk meningkatkan PAD dari sektor penagihan piutang pajak daerah.
“Kami akan terus menagih piutang yang belum tertagih dan melakukan penagihan serta pengawasan langsung terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan,” tegas Aidil.
Diharapkan program relaksasi PBB-P2 ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak dan mendorong pencapaian target PAD Kota Batam. Selain itu, upaya penagihan piutang pajak dan optimalisasi penerimaan pajak juga terus dilakukan untuk memperkuat keuangan daerah dan mendukung pembangunan Batam. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









