BI Kepri Siapkan 147 Titik Penukaran Uang Jelang Lebaran

Penukaran uang logam
Warga Antre untuk menukarkan uang di mobil Kas Keliling milik Bank Indonesia di Halaman Parkir Mall Botania 2, Kamis (21//2024). Foto: Gokepri.com/Muhammad Ravi

Batam (gokepri.com) – Bank Indonesia (BI) menyediakan kebutuhan uang secara nasional selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2024 sebesar Rp197,6 triliun atau naik 4,65 persen dibandingkam realisasi tahun 2023, sebesar Rp188,8 triliun.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, BI menyelenggarakan layanan penukaran uang rupiah di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sementara, untuk kebutuhan di wilayah Kepri, Kepala Kantor BI Kepri, Suryono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan uang Rp2 triliun untuk kebutuhan Lebaran.

HBRL

Baca Juga: Bank Indonesia Siapkan Uang Rp2 Triliun untuk Lebaran di Kepri

Suryono mengatakan kebutuhan uang untuk momen lebaran dipenuhi melalui layanan kas keliling BI, layanan penukaran uang bersama BI dan perbankan, serta layanan penukaran uang di 147 titik loket perbankan di seluruh Kepri.

Suryono mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan penukaran di tempat penukaran resmi yang telah disediakan. Ia menyebut, hal tersebut untuk menghindari risiko peredaran uang palsu, ketidakakuratan jumlah uang yang ditukarkan dan pengenaan biaya penukaran.

“Dari BI tidak mengenakan biaya tambahan atau biaya jasa. Misal kalau masyarakat menukarkan Rp100 ribu sesuai itu, tidak ada menjadi Rp120 ribu. Makanya kami imbau masyarakat untuk menukarkan uang di tempat resmi saja di titik yang sudah kami sampaikan, ada 147 titik penukaran,” kata Suryono, Rabu, 20 Maret 2024.

Suryono mengatakan, BI terus berkomitmen untuk selalu hadir memenuhi kebutuhan uang rupiah dengan jumlah dan pecahan yang sesuai untuk keseharian maupun dalam berbagai momen penting kehidupan di Kepri.

“Sebagian masyarakat membutuhkan uang dengan pecahan tertentu. Maka dengan kas keliling ini, mudah-mudahan bisa membantu masyarakat,” katanya.

Suyono juga menyampaikan penukaran uang ini tidak ada pembatasan. Menurutnya BI harus melakukan pemerataan sehingga seluruh masyarakat bisa mendapatkan penukaran uang. Masing- masing bisa menukarkan uang maksimal Rp4 juta di semua pecahan uang yang tersedia.

“Biar semua kebagian, makanya dilakukan pemerataan. Lah, nanti kalau uangnya diborong sama yang kaya gimana, kasihan warga lain tidak kebagian. Jadi bahasanya adalah pemerataan ya,” kata Suryono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Muhammad Ravi

Pos terkait