Batam (gokepri.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mulai memasang 400 alat perekam transaksi pajak atau tapping box di hotel, restoran, parkir dan tempat hiburan di tahun 2024 ini.
Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo mengatakan, pemasangan alat tapping box itu untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan sudah mulai dipasang sejak Maret ini.
“Sudah mulai (pemasangan) bulan Maret ini, karena kontrak lelangnya sudah selesai,” kata Aidil, Rabu, 20 Maret 2024.
Baca Juga: Bapenda Batam Targetkan Tarik Piutang Pajak Senilai Rp70 Miliar
Aidil mengatakan pihaknya telah menyiapkan 400 alat tapping box. Aidil menyebut jumlah tersebut bertambah dari tahun 2023 yang berjumlah 200 alat tapping.
“Tahun ini kita menganggarkan melalui APDB kota sebanyak 400 alat, atau bertambah 200 dari tahun 2023, sedangkan dari BRKS (Bank Riau Kepri Syariah) tahun 2024 ada pengadaan alat untuk pemko sebanyak 513 alat,” kata Aidil.
Diketahui pada tahun 2023, Bapenda Kota Batam sudah memasang 200 alat tapping box dari pendanaan APBD kota dan ditambah 525 alat tapping box dari pendanaan BRKS.
Penambahan pemasangan alat tapping box ini, lanjut Aidil untuk menjangkau wajib pajak (WP) yang lebih luas dan meremajakan alat tapping box yang sebelumnya sudah terpasang sejak tahun 2017.
“Sampai saat ini juga masih proses survei lokasi wp yang akan diganti alatnya karena alat pengadaan sejak 2017 sudah harus diremajakan,” kata Aidil.
Sampai saat ini, alat tapping box yang sudah terpasang di hotel berjumlah 93 alat dan 2 sedang dalam proses pemasangan, di restoran sudah terpasang 533 alat dan 29 alat dalam proses pemasangan. Sedangkan di hiburan dan di parkir sudah terpasang masing-masing 74 alat dan 21 alat.
Sehingga jika ditotal secara keseluruhan, sudah ada 721 alat tapping box yang sudah terpasang dan 31 alat tapping box yang sedang dalam proses pemasangan.
Menurut Aidil, penerimaan dari empat sektor pajak yang memasang alat tapping box yaitu hotel, restoran, hiburan, dan parkir, terus meningkat setiap tahunnya. Pihaknya mencatat dari tahun 2022 hingga 2023 menunjukkan peningkatan dari Rp213 miliar menjadi Rp216 miliar.
“Kalau penerimaan dari 4 sektor yang menjadi obyek pemasangan alat tapping hotel, restoran, hiburan, dan parkir terjadi peningkatan setiap tahunnya, terakhir 2022 – 2023 meningkat Rp213 miliar menjadi Rp216 miliar,” kata Aidil.
Meski telah menambah alat tapping box, Aidil menyebut belum memenuhi seluruh jumlah WP yang ada di Kota Batam. Sehingga pihaknya menekankan pentingnya kepatuhan wajib pajak untuk membayar pajak sesuai nilai pajak yang dibayar tepat waktu.
“Kami mengimbau untuk para WP agar taat dalam membayar pajak baik dari sisi nilai maupun waktunya karena jumlah alat tapping belum bisa memenuhi seluruh jumlah WP yang ada di Kota Batam,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Muhammad Ravi









