Pelabuhan Batam Center Terapkan Prokes Standar Internasional

Pjs Gubernur Kepri Bahtiar meninjau pelabuhan Batam Center, Rabu (14/10/2020).

Batam (gokepri.com) – Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang dan Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre di Kota Batam ditetapkan sebagai pintu keluar-masuk bagi warga negara Indonesia (WNI) ke Singapura atau sebaliknya. Perjalanan kedua negara itu mulai dibuka pada 26 Oktober mendatang.

Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin memastikan Kota Batam siap melayani perjalanan bisnis ke Singapura tersebut. Kesiapan juga ditunjukkan Pelabuhan Feri Internasional Batam Center yang selama ini sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai standar internasional.

“Saat ini hanya tinggal menyiapkan secara teknis sesuai dengan ketentuan yang ada. Sehingga apa yang diberlakukan di Singapura juga akan diberlakukan di Kota Batam,” ujar Bahtiar saat meninjau kesiapan Pelabuhan Internasional Batam Center, Rabu (14/10/2020).

Pembukaan akses perjalanan kedua negara itu tertuang dalam kesepakatan Travel Corridor Arrangement (TCA) atau Reciprocal Green Lane (RGL). Hanya saja, perjalanan RI-Singapura baru dapat dilakukan secara terbatas untuk perjalanan bisnis esensial, diplomatik, maupun kedinasan mendesak. Ketentuan ini tak berlaku bagi perjalanan biasa atau wisatawan.

“Dalam hal ini tentu Batam diuntungkan, karena nanti akan banyak orang kaya ke Singapura untuk bisnis melalui Batam,” kata Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum.

Syamsul menyebutkan, kepercayaan pemerintah pusat memilih Batam sebagai rahmat atau blessing in disguise. Pihaknya akan terus berupaya untuk menekan penyebaran Covid-19, sehingga ekonomi dan kegiatan masyarakat kembali menggeliat, termasuk di antaranya kegiatan keluar masuk penumpang.

“Bayangkan, dari sekian banyak pintu masuk yang dipilih hanya Batam dan Tangerang. Dalam hal ini, saya ajak juga kita semua ikut menjaga. Tugas kita, Covid-19 ini semakin landai, tingkatkan kesembuhan, perkecil kematian,” katanya.

Ketentuan yang diatur dari TCA Indonesia-Singapura ini antara lain applicants adalah warga kedua negara dan permanent residents Singapura yang perlu melakukan perjalanan dinas, diplomatik yang mendesak, maupun perjalanan business essential.

Applicants dari Indonesia harus memiliki sponsor government agency dan enterprises di Singapura serta mengajukan safe travel pass. Sedangkan applicants dari Singapura harus memiliki sponsor government/business entity di Indonesia dan mengajukan visa secara online kepada Ditjen Imigrasi Indonesia.

Ads bp batam 2026 baru

Dalam perjalanan ini juga diatur pintu keluar masuk ada di dua titik. Pertama, jika menggunakan kapal ferry melalui Tanah Merah Ferry Terminal Singapura-Batam Center Ferry Terminal Batam. Kedua, Soekarno-Hatta International Airport dan Changi International Airport. (zaki)

Pos terkait