Karimun (gokepri.com) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Karimun tahun 2023 mengalami defisit sebesar Rp70 miliar.
Defisit itu diketahui setelah melihat struktur pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2023 yang ditargetkan sebesar Rp1.508.806.069.779.
Sementara Belanja Daerah pada perubahan APBD tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp1.579.069.163.791.
“Struktur pendapatan dan belanja terdapat selisih defisit sebesar Rp70.263.094.012,” ujar juru baca Badan Anggaran DPRD Karimun, Sulfanow Putra saat sidang paripurna, Jumat 22 September 2023.
Sulfanow Putra menyebut, defisit anggaran yang diakibatkan besarnya belanja daerah dibanding pendapatan daerah tidak berubah setelah dilakukan pembahasan.
Meski mengalami defisit, namun DPRD Karimun sepakat Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah.
Adapun perubahan APBD Kabupaten Karimun tahun 2023 yang disahkan melalui paripurna sebesar Rp1.579.069.163.791.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengapresiasi kinerja anggota DPRD dalam melakukan pembahasan secara maraton.
Terkhusus masukkan yang diberikan delapan fraksi DPRD sebagai catatan maupum untuk dilaksanakan oleh Bupati beserta jajaran.
“Tentunya kami dan jajaran akan terus berupaya menggali potensi-potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sehingga pembangunan tetap berjalan,” kata Rafiq.
Penulis: Ilfitra








