Batam (gokepri) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Riau mencatat sekitar 1.444 pemilih disabilitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komisioner KPU Kota Batam Adri Wislawawan mengatakan pihaknya telah mempersiapkan sejumlah mekanisme khusus bagi pemilih disabilitas agar dapat menggunakan hak pilihnya. “Salah satu prinsip pengadaannya di lingkungan nanti, aksesibilitasnya harus diperhatikan,” ujar dia, Jumat (22/9).
Kemudian untuk logistiknya membantu pemilih disabilitas, lanjut dia, pada PKPU 14 mengatur adanya alat bantu untuk pemilihan legislatif. “Jadi pemilih disabilitas ada alat bantu yang tersedia di TPS,” kata Adri.
Baca Juga: KPU Batam Gencar Sosialisasi Tarik Daya Pemilih Pemula
Adri menyampaikan pemilih disabilitas juga bisa mendapatkan pendampingan pada saat memasuki bilik suara seperti dari pihak keluarga atau kerabat. Dengan begitu, KPU Batam memastikan penyusunan TPS pada pelaksanaan pemungutan suara mudah diakses oleh pemilih disabilitas.
“TPS juga harus ramah dengan kaum disabilitas, mudah diakses, tidak menyulitkan mereka, itu adalah indikator penyusunan TPS. Penyusunannya tetap sama namun, itu juga humanis untuk pemilih disabilitas, bahkan boleh ada pendamping yang dipilih sendiri oleh mereka pada saat mencoblos,” ujar dia.
Adri menyampaikan KPU Kota Batam kerap melaksanakan sosialisasi kepada setiap elemen masyarakat, terutama pemilih pemula dan disabilitas terkait penggunaan hak pilih dalam Pemilu mendatang. Dengan begitu ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mensukseskan pesta demokrasi Indonesia dengan tidak golput.
Sebagai gambaran, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Batam sebanyak 851.614 pemilih. Jumlah ini berdasarkan hasil rapat pleno, Selasa 20 Juni 2023.
Dari jumlah 851.614 pemilih, terdiri dari 425.804 pemilih laki-laki dan 425.810 pemilih perempuan. Untuk pemilih pemula sebanyak 3.639 pemilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Muhammad Ravi









