BATAM (gokepri.com) – Karyawan Pollux Habibie berisial AH dan AR kini harus berurusan dengan polisi dan terancam dibuai lantaran nekat mencuri barang-barang di tempatnya bekerja.
Kanitreskrim Polsek Batam Kota Ipda Muhammad Yudha mengatakan, pencurian mereka terungkap saat petugas keamanan (Satpam) mencurigai gerak-gerik keduanya yang membawa barang berlebihan usai keluar dari gudang inventaris perusahaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Satpam, terbukti keduanya telah melakukan aksi pencurian. Satpam pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Batam kota.
“Tersangka yang melakukan pencurian itu adalah karyawan yang bekerja di sana. Barang yang diambil ada tutup closed, hair dryer, westafel, shower, batu granit dan keramik,” kata Yudha saat ditemui di Polsek Batam kota Selasa 7 Februari 2023.
Yudha bilang, akibat pencurian itu perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp12 juta. Diketahui AH merupakan Chief Engineering dan AR Staf Engineering Pollux Habibie.
Keduanya nekat mencuri karena ingin membangun rumah mereka. Padahal barang-barang yang diambil itu akan digunakan untuk kebutuhan apartemen Pollux Habibie.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 362 juncto 363 tentang pencurian.
Kini, AR dan AH telah ditahan di Mapolsek Batam Kota sembari proses mediasi antara manajemen dan keluarga pelaku masih berlangsung.
Manager Operasional Pollux Habibie Baskoro, saat dihubungi membenarkan adanya kejadian itu. Namun Ia tak menjelaskan lebih rinci terkait pencurian itu
“Emang maling kan. Tanya aja ke Chief Security kan mereka yang tahu,” kata dia.
Baca Juga: Mengaku Manager Pollux Habibie, Mantan Sopir Kelabui 15 Korban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti








