Tindak Tegas Pembuang Limbah ke Laut Tanjunguncang

Perairan Tanjunguncang
Limbah bahan berbahaya dan beracun berupa minyak berwarna hitam mencemari pantai di Tanjunguncang, Kota Batam. Foto: gokepri/Engesti

BATAM (gokepri.com) – Perairan Tanjunguncang yang tercemar minyak berwarna hitam pekat terjadi akibat limbah industri. Pemerintah harus menindak tegas siapapun pencemar laut itu.

Anggota Komisi III DPRD Arlon Veristo menyatakan pembuang limbah yang mencemari perairan Tanjunguncang masih diselidiki. Masing-masing pemangku kepentingan sudah membuat tim investigasi sendiri untuk menuntaskan masalah itu. Sedangkan DPRD terus berkoordinasi dengan banyak otoritas pengawas kelautan terutama Bakamla dan KSOP.

“Karena mereka yang punya alatnya jadi kami terus desak agar masalah ini cepat selesai,” kata dia saat dihubungi Senin 12 Desember 2022.

HBRL

Ia menjelaskan permasalahan limbah minyak hitam itu sudah meresahkan masyarakat. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua agar ada pembasahan lanjutan. “Ini permintaan dan masyarakat harus terang benderang dong. Jangan sampai tak ada tindak lanjutnya,” kata dia.

Saat ini upaya pembersihan limbah minyak hitam itu masih terus berlanjut. Arlon tak menepis bahwa ada unsur kesengajaan pembuangan limbah minyak hitam itu di perairan Tanjunguncang. “Pihak perusahaan yang terdampak sudah melakukan itu. Pihak Paxocean juga sudah melakukan upaya pembersihan,” kata dia.

Arlon mengimbau kepada pihak pengaman laut agar lebih meningkatkan pengamanan laut terutama di perairan Tanjunguncang. Agar tak ada perusahaan yang membuang limbah sembarangan. “Kami imbau instasi terkait untuk meningkatkan kinerja mereka. Pengawasan laut kita lemah, kalau seperti ini bakal jadi masalah tahunan,” kata dia.

Diberitakan, di Tanjunguncang, Kota Batam, limbah bahan berbahaya dan beracun berupa minyak berwarna hitam mencemari pantai. Mengganggu aktivitas nelayan.

Pada 30 November 2022, sejumlah nelayan mengumpulkan gumpalan minyak hitam sebesar kepalan orang dewasa di sepanjang pantai Tanjunguncang. Bentuknya kental dan menempel di bakau. Lokasi temuan minyak hitam ini banyak ditemukan di kawasan industri galangan kapal di Tanjunguncang. Warga menduga minyak hitam itu berasal dari galangan kapal yang tak jauh dari lokasi, antara lain PT Pax Ocean dan PT DOK Warisan Pertama.

Efek limbah minyak hitam tersebut sudah tersebar sampai ke pulau-pulau sekitarnya, mulai dari Pulau Lima, Tanjung kubu, Pulau buluh dan Pulau Belakangpadang. Limbah tersebut merusak ekosistem laut karena cukup kental dan tebal. Mangrove dan terumbu karang di sekitar pantai pun rusak.

Nelayan di sekitar resah karena sekarang susah mendapatkan ikan. Keramba nelayan pun rusak, ikan-ikan pada mati. “Karang, mangrove semua rusak, nelayan sulit cari ikan,” kata Mohammad Safet (45) warga pulau Buluh, Kamis 1 Desember 2022.

Baca Juga: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait