KSOP Karimun Kembali Buka Gerai E Pas Kecil Bagi Nelayan Desa Tulang

Kepala KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun Jon Kenedi menyerahka e pas kecil kepada nelayan Desa Tulang.

Karimun (gokepri.com) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun membuka gerai e pas kecil bagi nelayan di Desa Tulang, Kecamatan Selat Gelam, Karimun, Selasa 20 September 2022.

Penyerahan e pas kecil yang disejalankan dengan pemberian life jacket dan bantuan sembako itu dilakukan Kepala KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Jon Kenedi kepada nelayan Desa Tulang di Pantai Pulau Tulang.

Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Bupati Karimun Aunur Rafiq serta sejumlah pimpinan OPD Pemprov Kepri dan Pemkab Karimun.

HBRL

“Kementerian Perhubungan melalui KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun terus berkomitmen melaksanakan program kerja pengukuran kapal dengan menggunakan e pas kecil,” ujar Kepala KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Jon Kenedi.

Kata Jon, kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melaksanakan pelayanan khususnya untuk kapal-kapal berukuran kurang dari 7 GT.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad meneyrahkan e pas kecil kepada nelayan Desa Tulang.

“Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Karimun, khususnya Desa Tulang. Diharapkan kegiatan ini juga dapat mengedukasi masyarakat maritim tentang pestingnya aspek keselamatan pelayaran serta legalitas sebuah kapal,” sebutnya.

Selain itu, KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun juga bekerjasama dengan BNI dan BRI terkait pemberian kredit usaha rakyat (KUR).

“Untuk BNI nilai KUR mulai dari Rp15 juta, Rp50 juta dan Rp75 juta. Sementara, BRI juga memberikan KUR mulai dari Rp10 juta, Rp15 juta dan Rp30 juta,” kata Jon.

Sementara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam kesempatan itu mengatakan, pemberian e pas kecil kepada nelayan merupakan dokumen kepastian hukum bagi nelayan terhadap hak kepemilikan sarana transportasi lautnya.

“Ini merupakan suatu kemajuan yang bagus, signifikan dan kita semua mendorong program digitalisasi, baik di pusat maupun daerah,” ungkap Ansar Ahmad.

Ansar Ahmad mengatakan, kegiatan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, namun juga akurasi data berkaitan dengan spesifikasi dan jumlah semua armada di laut yang dimiliki oleh pengusaha maupun masyarakat secara perorangan.

“Mudah-mudahan ini bisa diberikan ke seluruh nelayan di masyarakat Kepri dan kita akan mendukung serta bekerja sama untuk terus mensukseskan program e pas kecil ini,” sambungnya.

Dikatakan, selama ini permasalahan yang dihadapi adalah soal satu data itu. Maka kadang-kadang ada hak-hak yang harusnya diterima masyarakat, ada yang mendapatkan namun ada juga yang terabaikan karena hanya persoalan data,” jelasnya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait