Batam (gokepri.com) – Peningkatan kasus baru pasien terkonfimasi positif virus corona (Covid-19) di Kota Batam membuat kecamatan berzona merah bertambah. Sebelumnya, empat kecamatan di Batam masuk zona merah, yakni Batam Kota, Sekupang, Sei Beduk, dan Nongsa. Kini, bertambah lagi dua kecamatan masuk zona merah, yaitu Lubukbaja dan Batuaji.
Masuknya Lubukbaja dan Nongsa ke dalam kawasan zona merah Covid-19 ini terlihat pada peta sebaran Covid-19 Batam per 31 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB. Dalam peta sebaran tersebut terlihat enam kecamatan dengan warna merah, yakni Batam Kota, Sekupang, Sei Beduk, Nongsa, Lubukbaja, dan Batuaji.
Berdasarkan data terbaru Gugus Tugas Covid-19 Batam, Senin (31/8/2020), ditemukan 4 kasus baru pasien terkonfirmasi Covid-19 dalam sehari. Dari 4 kasus baru tersebut, 2 di antaranya merupakan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batuaji, Batam.
“Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analis Laboratorium BTKL PP dan Analis Laboratorium RSKI Covid-19 Galang berdasarkan hasil Temuan Kasus Baru dan Hasil Tracing,” sebut Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam keterangan tertulisnya.
Batam Kota, Sekupang, Sei Beduk, Nongsa, Lubukbaja, dan Batuaji merupakan kecamatan dengan kasus Covid-19 tertinggi dari 12 kecamatan di Batam. Di Batam Kota tercatat 178 kasus Covid-19 dengan 49 di antaranya dalam perawatan. Sedangkan di Sekupang tercatat 124 kasus Covid-19 dengan 68 di antaranya dalam perawatan.
Sementara di Sei Beduk tercatat 39 kasus Covid-19 dengan 26 di antaranya dalam perawatan. Kemudian di Nongsa tercatat 71 kasus Covid-19 dengan 21 di antaranya dalam perawatan.
Sedangkan di Lubukbaja tercatat 62 kasus Covid-19 dengan 24 di antaranya dalam perawatan. Selanjutnya di Batuaji tercatat 44 kasus Covid-19 dengan 27 di antaranya dalam perawatan. (zak)








