Dishub Batam Razia Parkir Liar, Siap-Siap Kendaraan yang Nekat Diderek

Parkir liar di Batam
Petugas Gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dan Polisi Militer menggelar razia parkir liar di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa 23 Agustus 2022. Foto: istimewa

Batam (gokepri.com) – Petugas Gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dan Polisi Militer menggelar razia parkir liar di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kasi Pengawasan dan Penindakan Dishub Batam, Ade Chandra mengatakan, razia ini dilakukan untuk menertibkan para pengguna jalan agar tidak menimbulkan kemacetan dan merusak estetika kota. Ia menyebut razia ini rutin digelar dengan mengawasi parkir liar di Kota Batam.

“Kami lakukan razia untuk masyarakat yang sengaja parkir tidak pada tempatnya,” kata dia, Selasa 23 Agustus 2022.

HBRL

Ia menjelaskan patroli itu dilakukan di beberapa titik di Kota Batam. Untuk hari ini Selasa 23 Agustus 2022, razia dilakukan di kawasan Nagoya lantaran dinilai ramai aktivitas dan rawan parkir liar.

“KTadi pagi di pelabuhan Batam Centre. Alhamdulillah sudah mulai tertib,” katanya.

Ia menyebut yang menjadi sasaran utama petugas gabungan ialah para pengemudi yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan. Apabila terjaring, maka akan memberikan imbauan sampai sanksi.

“Kami imbau sekitar 5 menit. Kalau tak ada orangnya kita derek ke kantor. Kemudian pemilik bisa urus ke kantor,” ucapnya.

Ade melanjutkan, kesadaran para pengendara di Kota Batam kini sudah mulai meningkat. Ade mengimbau agar masyarakat Kota Batam senantiasa tertib dalam berkendara termasuk memarkirkan kendaraannya.

Penulis: Engesti

Pos terkait