208 PMI dari Malaysia Jalani Karantina 10 Hari di Batam

PMI Malaysia di Batam
Sebanyak 208 Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia tiba di Batam, Jumat 10 Desember 2021. Mereka akan menjalani karantina selama 10 hari guna memastikan para PMI bebas dari COVID-19. (foto: gokepri/Engesti)

Batam (gokepri.com) – Sebanyak 208 Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia tiba di Batam, Jumat 10 Desember 2021. Mereka akan menjalani karantina selama 10 hari guna memastikan para PMI bebas dari COVID-19.

Satgas Pemulangan COVID-19 Kapten Sitegar mengatakan, hal ini merupakan bagian dari protokol kesehatan pemulangan PMI ke Tanah Air berdasarkan SE no 23 tahun 2021.

“Untuk proses PMI Sekarang ini dari Malaysia lebih kurang ada 208 orang. Untuk prokes yang kami lakukan saat ini seperti penyemprotan disinfektan kepada barang-barang PMI dan kami juga bagikan masker untuk bekal PMI ketika nanti di karantina,” katanya di Pelabuhan Internasional Batam Center, Jumat (10/12).

HBRL

Sitegar menjelaskanpara PMI nantinya juga diberikan pilihan untuk menjalankan karantina mau mandiri atau terpadu dengan beberapa syarat.

“Nanti kami tanya mau karantina mandiri atau punya Pemerintah. Kalau mandiri ya semua biaya ditanggung sendiri,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh KKP Pelabuhan, Rosaline. Sesuai dengan aturan pemerintah, maka setiap PMI yang pulang ke Tanah Air harus menjalani karantina di daerah kedatangan, sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing.

Berdasarkan protokol yang disiapkan, PMI yang baru tiba itu harus melalui dua kali tes usap PCR dengan hasil negatif di daerah ketibaan.

“Ini namanya swab pertama swab kedua akan dilakukan di tempat penginapan,” katanya.

Ia berharap dengan dengan adanya 2 kali tes para PMI yang tiba di Batam terbebas dari virus COVID-19.

Penulis: Engesti

Pos terkait