Polsek Lubuk Baja Tegur Remaja yang Tak Pakai Masker

Polsek Lubuk Baja melaksanakan kegiatan cipta kondisi Kamtibmas dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19
Polsek Lubuk Baja melaksanakan kegiatan cipta kondisi Kamtibmas dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19

Batam (gokepri.com) – Pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) terus digencarkan meski kasus Covid-19 di Kota Batam terus melandai dan turun status PPKM Level 1. Selain oleh Tim Satgas Pengawasan Kepatuhan Penegakan Prokes, pengawasan tersebut juga dilakukan rutin oleh Polsek Lubuk Baja melalui kegiatan cipta kondisi.

Dalam kegiatan cipta kondisi pada Senin 15 November 2021 sekira pukul 22.00 WIB, misalnya, Personel Polsek Lubuk Baja melakukan patroli di tempat-tempat keramaian. Lokasi patroli antara lain pinggiran jalan Samping Hotel Davina, pangkalan ojek di seputaran Komplek Bumi Indah Nagoya, Komplek Nagoya Newton dan sekitarnya, Pasar Angkasa dan sekitarnya, Terowongan Pelita dan sekitarnya, serta SPBU Taman Kota Baloi.

Melalui patroli tersebut, personel Polsek Lubuk Baja melakukan imbauan kamtibmas dan protokol kesehatan dengan melaksanakan mobiling di seputaran wilayah Hukum Polsek Lubuk Baja. Serta mengimbau masyarakat di masa adaptasi baru untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan.

HBRL

“Dengan adanya kegiatan cipta kondisi ini, hasil terciptanya situasi yang aman dan kondusif dan melakukan teguran lisan terhadap muda mudi serta masyarakat yang tidak memakai masker. Selanjutnya mengimbau masyarakat yang berkumpul untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing demi mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono.

Saat ini seluruh wilayah di Kota Batam tengah menuju zona hijau Covid-19. Data Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Batam per 15 November 2021, tinggal 3 dari 12 kecamatan di Kota Batam yang masih zona kuning. Yakni Kecamatan Batam Kota dengan 7 kasus aktif, Nongsa dengan 1 kasus aktif, dan Lubuk Baja dengan 1 kasus aktif.

Sementara 9 kecamatan lainnya sudah masuk zona hijau dan nihil kasus aktif. Kecamatan tersebut adalah Belakangpadang, Bulang, Galang, Sekupang, Batuaji, Sagulung, Seibeduk, Batu Ampar, dan Bengkong.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam, Reza Khadafy, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau kedisiplinan protokol kesehatan di masyarakat. Baik lewat media sosial maupun turun langsung ke lokasi-lokasi keramaian.

“Setiap hari petugas Satpol PP di kecamatan melakukan patroli rutin untuk memastikan penerapan protokol kesehatan,” katanya. (eri/zak)

Baca juga: Mako Polsek Lubuk Baja Pasang Barcode Aplikasi PeduliLindungi

Pos terkait