Batam (gokepri.com) – Program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM sudah memasuki tahap kedua. Di Batam, ada sekitar 4.000 pelaku usaha yang mendaftar agar mendapat bantuan tersebut.
Ketua Tim Pokja BPUM Kota Batam Zulfikar mengungkapkan saat ini masih dalam proses verifikasi calon penerima bantuan yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM.
Apabila disetujui, maka setiap pelaku UMKM mendapatkan bantuan dari pemerintah senilai Rp1,2 juta, yang rencananya cair pada akhir Juli atau awal Agustus 2021.
Jumlah bantuan yang disalurkan pada 2020 ini berkurang dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu Rp2,4 juta untuk setiap pelaku usaha.
“Pada tahun lalu, terdapat sekitar 50.000 pelaku usaha yang mendapatkan bantuan itu di Batam,” ujar dia.
Pada tahun ini pemerintah berencana memberikan bantuan kepada sekitar 20 juta pelaku usaha kecil.
Pada pendaftaran penerima bantuan tahap I 2021, pihaknya mengajukan sekitar 300 pelaku usaha baru, bersama sekitar 50.000 pelaku usaha yang sudah disetujui pemerintah pada penyaluran 2020.
“Tahap pertama pada April sudah kami usulkan dan pencairan Mei,” kata dia.
Pemerintah pusat masih membuka kesempatan kepada pelaku usaha untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan, apabila kuota 20 juta UMKM masih tersisa.
“Kuota tahun 2021 untuk 20 juta UMKM. Kalau kuota penuh tidak buka lagi. Tapi kalau belum cukup buka lagi di tahap III,” katanya. (can/ant)
|Baca Juga: Bantuan UKM Dibuka Lagi, Begini Cara Daftarnya









