Batam (gokepri.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan melakukan revitalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Belakangpadang.
Kepala DLH Batam Herman Rozie mengatakan hal itu bagian upaya Pemko Batam meningkatkan layanan persampahan di Kota Batam.
Tidak hanya di mainland (pulau utama) Batam, peningkatan layanan juga dilakukan hingga hinterland (pulau penyangga).
Tahun 2021 ini, TPST Belakangpadang bakal direvitalisasi. Dana revitalisasi didapat dari Kementerian PUPR senilai Rp 3,8 miliar.
“Mudah-mudahan membawa manfaat bagi Kota Batam,” kata Herman Rozie, Rabu (17/2/2021).
Ia menyebutkan, revitalisasi TPST ini diikuti harapan untuk mencegah aktivitas buang sampah di laut yang akhirnya membuat laut tercemar.
Terlebih jika sampah tersebut sampah sulit urai seperti plastik dan styrofoam.
“Apalagi kita ketahui, Belakangpadang merupakan daerah pariwisata. Pulau ini bersejarah yang sering dikunjungi wistawan mancanegara,” imbuhnya.
Menurutnya, KemenPUPR sudah menandatangani kontrak. Kini selanjutnya, DLH menyiapkan rencana pemindahan sampah dari lokasi eksisting ke TPA Punggur.
Terkait ini, DLH selanjutnya mengajukan izin membawa alat berat yang akan dibawa ke Belakangpadang ke Kantor Beacukai, untuk diketahui Belakangpadang tidak termasuk dalam FTZ. Sampah dari sana nanti akan dibawa ke Telaga punggur menggunakan moda laut.
“Setelah lokasi sekarang bersih, pengerjaan langsung dilakukan dan perlu waktu hingga 3 sampai empat bulan hingga selesai,” katanya.
Revitalisasi TPST ini diajukan 2020 lalu, Pemko Batam melalui DLH Batam terus berkoordinasi dengan berbagai stakeholder, koordinasi semacam ini juga dilakukan tahun-tahun sebelumnya.
Batam kata dia juga pernah dibantu pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur senilai Rp 23 miliar.
“Tahun 2020, dari dana DAK pariwisata juga kita dibantu alat berat, pickup dan lainnya dengan nilai Rp7 miliar,” imbuhnya.
(ard)









