KPK Telusuri Dugaan Dana Bencana BNPB untuk Beli Saham

tersangka korupsi bnpb
Tersangka dugaan korupsi di BNPB. (internet)

KPK menduga pengadaan BNPB senilai Rp148 miliar terafiliasi dengan Bima Setiawan. Sebagian dana diduga dipakai membeli saham senilai Rp30,98 miliar.

JAKARTA (gokepri) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dana pengadaan kebutuhan kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai sekitar Rp148 miliar mengalir ke perusahaan terafiliasi Bima Setiawan. Adik mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto itu diduga memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli saham senilai Rp30,98 miliar.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, BNPB bermitra dengan sejumlah penyedia barang dan jasa melalui mekanisme penunjukan langsung selama 2024–2026. KPK menduga sejumlah penyedia tersebut terafiliasi dengan Bima, yang saat itu juga pernah menjabat tenaga ahli Kepala BNPB.

Baca Juga: OTT BNPB, KPK Tangkap 14 Orang dan Sita Uang Rp1,4 Miliar

“Dari sejumlah penyedia tersebut diduga terafiliasi dengan BMS selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB sekaligus adik dari Kepala BNPB, dengan total nilai pengadaan lebih kurang mencapai Rp148 miliar,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

KPK mencatat nilai pengadaan tersebut mencapai Rp45,76 miliar pada 2024, Rp52,27 miliar pada 2025, dan Rp50 miliar pada 2026. Jika dijumlahkan, totalnya sekitar Rp148,03 miliar.

Penyidik menduga dana siap pakai (DSP) kebencanaan yang membiayai pengadaan itu mengalir ke perusahaan terafiliasi Bima. Dana tersebut diduga kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, sehingga penyidik menelusuri penggunaannya hingga ke aset investasi.

Salah satu transaksi yang disoroti KPK ialah pembelian saham PT Medela Potentia (MDLA) oleh PT Alfa Veritas Energizer (AVE). Menurut Taufik, PT AVE tercatat memiliki 150,4 juta lembar saham atau setara dengan 1,07 persen kepemilikan PT MDLA.

Pada 13 Oktober 2026, nilai kepemilikan saham tersebut mencapai Rp30,98 miliar, dengan harga sekitar Rp206 per lembar. KPK menduga pembelian saham itu menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dana yang berasal dari pengadaan kebencanaan, meski proses penelusuran aliran dananya masih menjadi bagian dari penyidikan.

Kasus ini terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap 15 orang.

Ads bp batam 2026 baru

Sehari kemudian, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya Bima Setiawan, yang pernah menjadi tenaga ahli Kepala BNPB ketika Suharyanto masih menjabat.

Empat tersangka lainnya ialah Gabriel Purwaka Sigit, pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB; Gery Prasetiawan, Direktur PT Trans Lintas Selaras; serta Syifa Nrika Ghifarin dari pihak swasta.

Pada 16 Oktober 2026, KPK juga mengungkapkan penyitaan barang bukti dengan nilai total Rp5,47 miliar. Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai 7.500 dollar AS, 9.000 dollar Singapura, dan Rp3,35 miliar.

Penyidik turut menyita 56 keping emas dengan berat total 133 gram senilai Rp315,8 juta serta tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta. Selain itu, KPK menyita aset kripto senilai Rp1,10 miliar.

Dalam rangkaian penyidikan, KPK menggeledah ruangan Kepala BNPB dan sejumlah ruangan lainnya pada 14–15 Oktober 2026. Penggeledahan itu menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan bukti untuk mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan kebutuhan kebencanaan tersebut. ANTARA

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait