BGN mewajibkan persetujuan sekolah dan verifikasi kesiapan SPPG sebelum MBG prasmanan diterapkan. Targetnya, 5.000 SPPG melayani dengan sistem ini pada akhir 2026.
JAKARTA (gokepri) — Sekolah tidak bisa langsung menerapkan sistem prasmanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya karena menginginkannya. Badan Gizi Nasional (BGN) mensyaratkan persetujuan sekolah, kesiapan fasilitas dapur, verifikasi, dan pelatihan petugas untuk menjaga keamanan pangan.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan penerapan sistem prasmanan harus melibatkan pihak sekolah, mulai dari kepala sekolah hingga wali murid dan siswa. Sebab, metode ini tidak hanya mengubah cara makanan disajikan, tetapi juga melibatkan sekolah dalam proses pelayanan dan edukasi siswa.
“Kalau sekolah enggak mau, ya sudah, kami akan layani dengan yang ada,” kata Sudaryono di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Baca Juga: BGN uji coba MBG prasmanan di sekolah untuk perbaiki kualitas
Sudaryono menegaskan BGN tidak bermaksud menambah beban pekerjaan guru melalui sistem prasmanan. Menurut dia, metode ini juga bertujuan mengajarkan anak tentang pola makan sehat, kemandirian, budaya antre, dan kebiasaan saling membantu.
Dalam sistem prasmanan, siswa mengambil makanan sendiri sesuai ketentuan porsi yang ditetapkan. Berbeda dengan penyajian makanan dalam wadah yang sudah dibagi per anak, metode ini memberi kesempatan kepada siswa untuk memilih makanan yang tersedia dan mengambil tambahan jika diperbolehkan.
Sudaryono mengatakan sejumlah sekolah yang melihat pelaksanaan sistem prasmanan mulai tertarik menerapkannya. Ia menilai makanan lebih disukai siswa sehingga lebih cepat habis, meski efektivitas metode tersebut masih perlu dievaluasi.
BGN tidak membebaskan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menerapkan sistem prasmanan secara mandiri. SPPG atau dapur MBG yang ingin menggunakan metode ini harus mengajukan permohonan kepada BGN dan menjalani pemeriksaan kesiapan sebelum mendapat persetujuan.
Juru Bicara BGN Tysa Novenny menjelaskan proses tersebut mencakup verifikasi fasilitas, kesiapan petunjuk teknis, standar operasional prosedur (SOP), serta pelatihan bagi petugas. Persyaratan ini bertujuan memastikan setiap dapur menjalankan standar pelayanan dan keamanan pangan yang sama.
“Penerapan sistem prasmanan tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh setiap SPPG tanpa persetujuan BGN,” kata Tysa dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta.
Peralatan dapur menjadi salah satu aspek yang harus memenuhi standar. Sudaryono mengingatkan bahwa penyajian prasmanan tanpa peralatan yang memadai justru berpotensi menimbulkan masalah keamanan pangan.
BGN juga menekankan pentingnya penggunaan alat takar agar porsi makanan sesuai standar gizi. Petugas harus menjaga kebersihan, menggunakan alat pelindung diri sesuai ketentuan, dan mencegah kontaminasi selama proses penyajian.
BGN menilai sistem prasmanan memiliki sejumlah manfaat yang perlu diuji sebelum penerapannya diperluas. Menurut Tysa, metode ini memungkinkan makanan lebih cepat sampai kepada siswa, menjaga suhu makanan, dan mengurangi proses pemorsian yang berpotensi menimbulkan kontaminasi.
Namun, manfaat tersebut bergantung pada kesiapan fasilitas dan kedisiplinan petugas dalam menjalankan prosedur keamanan pangan. BGN masih mengevaluasi efektivitas, manfaat, dan risiko metode ini sebelum menentukan perluasan penerapannya ke wilayah lain.
Sudaryono juga menilai sistem prasmanan dapat membangun kemandirian siswa melalui kebiasaan mengambil makanan sendiri, mengantre, dan menghargai kebutuhan teman. Siswa juga berkesempatan mengambil tambahan makanan sesuai ketentuan apabila masih tersedia.
Meski demikian, keterlibatan sekolah tetap menjadi pertimbangan utama. BGN menyatakan metode prasmanan hanya dapat berjalan jika sekolah, SPPG, dan siswa siap menjalankannya.
Target 5.000 SPPG pada akhir 2026
BGN menargetkan 5.000 SPPG menerapkan sistem prasmanan pada akhir 2026. Target tersebut masih bergantung pada hasil evaluasi uji coba, kesiapan dapur, dan kemampuan sekolah mendukung pelaksanaan metode tersebut.
Pada Selasa (13/10/2026), Sudaryono menyebut 62 SPPG di seluruh Indonesia telah menjalankan uji coba prasmanan selama sekitar dua pekan. Dalam keterangan berikutnya pada Jumat (16/10/2026), jumlah percontohan yang dilaporkan BGN meningkat menjadi 66 SPPG.
Sudaryono mengatakan BGN akan melihat dampak positif dan negatif dari pelaksanaan uji coba sebelum memperluas program. Jika hasilnya memadai, BGN menargetkan 1.000 hingga 5.000 SPPG menerapkan metode tersebut.
Ia juga menyebut Aceh sebagai salah satu wilayah yang berpotensi menerapkan sistem prasmanan. Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada kemampuan dapur dan sekolah serta partisipasi siswa.
BGN menyatakan evaluasi MBG akan terus melibatkan sekolah, pemerintah daerah, penerima manfaat, dan pihak terkait lainnya. Masukan mereka menjadi bahan untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan dan memperbaiki pelaksanaan program.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau meminta informasi melalui saluran pengaduan resmi BGN, termasuk layanan Sahabat Gizi (SAGI) 127. BGN menegaskan pemerataan akses, kesiapan operasional SPPG, kualitas makanan, dan keamanan pangan harus tetap menjadi perhatian, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan angka stunting tinggi. ANTARA
Baca Juga: MBG Membuka Ribuan Pekerjaan di Kepri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







