Dampak Kabut Asap, Siswa PAUD Hingga SMP di Karimun Belajar Dari Rumah

Kepala Dinas Pendidiikan dan Kebudayaan Karimun, Grandy Regel Tuerah. (Ilfitra/gokepri.com)

KARIMUN (gokepri.com) – Kabut asap berdampak terhadap proses belajar mengajar di Karimun. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah itu memberlakukan kebijakan belajar dari rumah (BDR) bagi siswa PAUD, SD dan SMP selama tiga hari, mulai Rabu 14 Oktober hingga Jumat 16 Oktober 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah, menyampaikan kebijakan itu melalui pemberitahuan kepada seluruh kepala satuan pendidikan, guru, dan tenaga kependidikan di lingkungan Disdikbud Karimun, terhitung Rabu, 14 Oktober 2026.

Dalam pemberitahuan tersebut, sekolah diminta mempercepat pemulangan siswa sebelum melanjutkan kegiatan pembelajaran dari rumah selama tiga hari.

“Kualitas udara di Kabupaten Karimun akibat dampak kabut asap sangat memprihatinkan, saat ini indeks kualitas udara berada pada kategori tidak sehat, yang berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik, khususnya terhadap sistem pernapasan,” ujar Grandy.

Kata dia, selama pelaksanaan BDR, proses pembelajaran tetap berlangsung sesuai jadwal dan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Namun, metode pembelajaran perlu disesuaikan dengan kondisi siswa dan fasilitas yang tersedia.Liburan Pantai

Kepala sekolah juga diminta mengatur kegiatan belajar dari rumah secara efektif dan fleksibel, tanpa memberikan beban berlebihan kepada siswa maupun orang tua atau wali murid.

Kendati siswa belajar dari rumah, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab di satuan pendidikan masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.

Tugas tersebut meliputi menyiapkan bahan pembelajaran, memberikan pendampingan kepada siswa, serta menyelesaikan pekerjaan administrasi dan tugas kedinasan lainnya.

Namun, guru dan tenaga kependidikan yang sensitif terhadap kondisi kualitas udara saat ini dapat diberikan dispensasi untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Disdikbud Karimun juga meminta pihak sekolah menyampaikan informasi pelaksanaan BDR kepada orang tua atau wali murid serta memantau kegiatan pembelajaran selama kebijakan tersebut berlangsung. (*)

Ads bp batam 2026 baru

Pos terkait