PMI Batam Mulai Fasilitasi Donor Plasma Konvalesen

Donor plasma konvalesen
Ketua Unit Donor Darah PMI Batam Dr Novia Mbiomed. (Foto:gokepri/cg)

Batam (gokepri.com) –  Terapi plasma konvalesen untuk mengobati pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sudah bisa digunakan di Batam. PMI mulai memfasilitasi donor ini setelah memiliki alatnya. 

Gerakan donor plasma konvalesen dicanangkan di Gedung PMI Batam, Batam Center, Senin (25/1/2021). Selain pencanangan, PMI juga mendorong para penyintas menjadi donor plasma.

PMI berharap dengan gerakan ini para penyintas Covid-19 tergugah untuk menyumbangkan plasma darahnya. “Cari pendonor tidak gampang, ujar Kepala Unit Donor Darah PMI Batam Dr Novia MBiomed di sela-sela kegiatan pencanangan. 

HBRL

Pada prinsipnya, terapi pengobatan ini memanfaatkan antibodi para penyintas Covid-19. Antibodi yang tersimpan dalam plasma darah itu kemudian diberikan kepada pasien Covid-19. Setelah masuk ke tubuh pasien, antibodi langsung bekerja untuk melawan virus corona.

“Donor plasma konvalesen hanya terapi pendukung bukan terapi pokok untuk pasien Covid-19,” tutur Novia.

Novia menjelaskan donor plasma harus memenuhi syarat. Penyintas harus sudah dinyatakan sembuh dan melalui karantina selama 28 hari. “Plasma boleh diambil setelah dia dinyatakan sembuh, tanpa gejala dan harus pria,” sambung Novia. 

Adapun syarat donor plasma yakni, pernah terkonfirmasi positif Covid-19 melalui hasil swab RT-PCR dan/atau swab antigen, mendapatkan surat keterangan sehat atau sembuh dari dokter/rumah sakit setempat, telah bebas gejala Covid-19, usia 18-60 tahun, laki-laki, berat badan minimal 55 kilogram dan tidak memiliki penyakit penyerta yang bersifat kronis seperti gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, diabetes, darah tinggi tidak terkontrol.

Namun, tak semua penyintas yang memenuhi kriteria di atas bisa langsung mendonorkan plasmanya. Ada beberapa kriteria plasma darah yang ditentukan secara medis yang harus dipenuhi.

Pada tahap selanjutnya, penyintas harus terlebih dahulu melakukan screening lanjutan di Palang Merah Indonesia (PMI) atau rumah sakit yang memiliki fasilitas donor plasma konvalesen. Screening dilakukan untuk mengetahui kelayakan plasma darah yang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.

Jika dinyatakan cocok, maka penyintas Covid-19 bisa mendonorkan plasma darahnya.

(can)

Pos terkait