KARIMUN (gokepri.com) – Pemerintah Kabupaten Karimun terus memantau perkembangan dan dinamika yang berkaitan dengan pengelolaan serta operasional PT Oil Terminal Karimun (OTK).
Pemerintah daerah menegaskan pentingnya penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku serta komunikasi yang konstruktif guna menjaga iklim investasi dan stabilitas daerah.
Bupati Karimun Iskandarsyah didampingi Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza berkomitmen penuh menjaga keseimbangan antara masuknya investasi, kepastian hukum, pelindungan hak masyarakat, serta keberlangsungan aktivitas usaha di wilayah Karimun.
Guna mewujudkan hal tersebut, Pemkab Karimun terus mendorong percepatan penguatan kelembagaan Badan Pengusahaan (BP) Karimun.
Sinergi antarlembaga di Karimun dinilai sangat krusial untuk memastikan tata kelola kawasan dan kegiatan investasi berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga mampu memberikan jaminan kepastian bagi para pelaku usaha sekaligus masyarakat luas.
Sebagai kawasan dengan potensi strategis, Pemkab Karimun menetapkan fokus utama terkait tata kelola investasi, yang diawali dengan mewajibkan seluruh pelaku usaha dan investor untuk menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Hal ini mencakup ketaatan pada perizinan, pelestarian lingkungan hidup, standar keselamatan kerja, regulasi ketenagakerjaan, serta aspek hukum lainnya.
“Kehadiran investasi strategis di Kabupaten Karimun juga dituntut untuk memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) yang berkelanjutan dan tepat sasaran,” ujar Iskandarsyah. (*)








