Pembatasan Akses Peliputan Kapolda Kepri di Anambas Dipertanyakan

Aipda Raja Faisal Anambas
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menyerahkan penghargaan kepada Aipda Raja Faisal atas dedikasinya menjadi relawan sopir ambulan jenazah di Kecamatan Siantan, Polres Kepulauan Anambas, Kepri, Rabu (18/2/2026). Dok. Polres Anambas

Sejumlah wartawan menilai akses liputan kunjungan Kapolda Kepri di Anambas dibatasi. Sementara Kapolda membantah ada larangan terhadap media.

ANAMBAS (gokepri) — Sejumlah wartawan di Kabupaten Kepulauan Anambas mengeluhkan pembatasan akses peliputan saat kunjungan kerja Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Irjen Polisi Asep Safrudin, Rabu (13/5/2026). Para jurnalis menilai koordinasi protokoler dan pengaturan peliputan di lapangan tidak berjalan jelas sehingga menghambat kerja jurnalistik.

Kunjungan Kapolda Kepri ke Anambas berlangsung untuk meninjau kondisi personel kepolisian di wilayah perbatasan sekaligus memastikan pelayanan kepolisian berjalan optimal. Rombongan tiba di kawasan Anambas Resort dan disambut jajaran Polres Kepulauan Anambas dengan pengamanan ketat.

HBRL

Baca Juga: Tujuh Tahun Jadi Sopir Ambulans Jenazah, Aipda Raja Faisal Terima Penghargaan

Sejak sebelum rombongan tiba, sekitar 13 wartawan dari berbagai media setempat telah berada di lokasi. Mereka menunggu kesempatan meliput agenda penyambutan serta mewawancarai Kapolda terkait situasi keamanan dan pelayanan kepolisian di wilayah kepulauan.

Namun, sejumlah wartawan mengaku beberapa kali diminta berpindah menjauh dari area utama kegiatan. Padahal, sebelumnya mereka diperbolehkan berada di sekitar lokasi penyambutan.

Kebingungan bertambah setelah muncul penyampaian larangan mengambil dokumentasi Ketua Bhayangkari Polda Kepri Detta Asep Safrudin. Situasi itu dinilai membuat ruang gerak wartawan semakin terbatas.

Selain itu, wartawan menyebut tidak ada pengarahan teknis yang rinci sebelum kegiatan dimulai. Akibatnya, batas area peliputan dan mekanisme pengambilan gambar menjadi tidak jelas di lapangan.

Sebagian wartawan akhirnya meninggalkan lokasi sebelum rangkaian penyambutan selesai. Mereka menilai peliputan tidak dapat berlangsung maksimal seperti kunjungan pejabat pada umumnya.

Saat dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan pembatasan peliputan, Kapolda Kepri Irjen Polisi Asep Safrudin membantah adanya instruksi pelarangan terhadap media.

“Waduh…, tidak pernah ada larangan itu dari saya mas. Silahkan bergabung di acara saya maupun ibu Bhayangkari. Saya tidak pernah untuk melarang rekan-rekan media liputan,” ujar Asep dalam pesan tertulis, Rabu 13 Mei 2026.

Asep menegaskan pihaknya terbuka terhadap kehadiran media dalam kegiatan kepolisian.

“Justru dengan senang hati kami bersilaturahmi dengan sahabat-sahabat media di Anambas,” tuturnya.

Pernyataan Kapolda menjadi perhatian wartawan lokal karena dinilai berbeda dengan situasi yang mereka alami di lapangan. Kalangan media berharap koordinasi antara unsur protokoler, humas kepolisian, dan wartawan diperbaiki agar peliputan kegiatan pejabat publik dapat berlangsung terbuka dan profesional.

Baca Juga: Kapolda Kepri Tegaskan Penanganan Kematian Bripda NS Transparan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Wisnu Een
Editor: Candra Gunawan

Pos terkait