BATAM (gokepri.com) – Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam dan juga wakil walikota Batan, Li Claudia Chandra melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait penambangan pasir di Batam belum lama ini.
Salah seorang penambang pasir ilegal yang mendapat teguran keras dalam sidak tersebut, kini direkrut menjadi petugas di Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam.
Penambang pasir tersebut diketahui bernama Alex. Kabar perekrutan Alex pertama kali mencuat dan dikonfirmasi oleh tokoh masyarakat NTT di Batam, Simon.
Melalui unggahan di media sosial Facebook pada Kamis, Simon menyampaikan apresiasi atas langkah Li Claudia. Ia menilai bahwa keputusan tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya sekadar menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan ruang pembinaan dan solusi nyata bagi masyarakat kecil.
“Puji Tuhan, setelah sempat viral video Ibu Li Claudia Chandra terhadap para pencari pasir di sekitar Bandara Hang Nadim, akhirnya beliau membantu salah seorang pencari pasir bernama Alex bekerja di Ditpam BP Batam,” ungkap Simon dalam unggahannya.
“Terima kasih Ibu Li Claudia Chandra,” tuturnya.
Kabar mengenai diangkatnya Alex menjadi anggota Ditpam dibenarkan oleh Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait.
“Benar, yang bersangkutan sudah dimitigasi oleh Kepala Dinas Sosial. Ternyata beliau ini adalah satpam di perumahan Cipta Regency. Nah, laporannya karena ada berita (viral) ini, maka dia tidak dilanjutkan (bekerja) di situ,” jelas Tuty saat dikonfirmasi.
“Akhirnya kami proses setelah kemarin ada pertemuan di Polresta. Hari ini orangnya baru datang ke Direktorat Pengamanan untuk kami proses penerimaannya sebagai anggota Ditpam,” tambahnya.
Tuty juga memastikan bahwa Alex sudah mulai bekerja pada hari itu juga.
“Mulai bekerja per hari ini. Statusnya sama seperti di (Ditpam) lainnya, outsourcing,” pungkasnya.*
Penulis: Engesti









