BATAM (gokepri.com) — Polemik video inspeksi mendadak (sidak) Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, terhadap para penambang pasir ilegal di kawasan Bundaran Simpang Bandara beberapa waktu lalu, kini memasuki babak baru.
Salah satu penambang pasir yang sempat mendapat teguran dalam sidak tersebut, Alex, dikabarkan telah mendapatkan pekerjaan di Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam.
Kabar itu disampaikan tokoh masyarakat NTT di Batam, Simon, melalui status Facebooknya yang mengapresiasi langkah Li Claudia Chandra karena dinilai telah membuka ruang pembinaan bagi warga pendatang yang mencari nafkah di Batam.
“Puji Tuhan, setelah sempat viral video Ibu Li Claudia Chandra terhadap para pencari pasir di sekitar Bandara Hang Nadim, akhirnya beliau membantu salah satu pencari pasir bernama Alex untuk bekerja di Ditpam BP Batam,” ujar Simon, Kamis.
Ia menilai langkah tersebut menunjukkan sisi kemanusiaan dan kepedulian terhadap masyarakat kecil, meski di sisi lain ia berharap komunikasi publik dari pejabat pemerintah dapat lebih diperhatikan ke depan.
“Terima kasih Ibu Li Claudia Chandra. Tetapi dalam hal komunikasi publik, mungkin bisa diperbaiki lagi agar lebih menenangkan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, video sidak Li Claudia Chandra terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan Bundaran Simpang Bandara sempat menjadi perhatian luas di media sosial.
Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (28/4), Li Claudia terlihat memberikan peringatan tegas kepada sejumlah warga pendatang yang bekerja sebagai pencari pasir di kawasan tersebut.
Ia menyoroti keberadaan pendatang yang datang ke Batam tanpa pekerjaan maupun identitas kependudukan yang jelas.
Pernyataan itu memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian mendukung langkah tegas pemerintah dalam menjaga ketertiban dan aktivitas ilegal, sementara sebagian lainnya menilai penyampaiannya terlalu keras dan berpotensi menyinggung warga perantau.*
Penulis: Engesti









