Solidaritas Jurnalis Batam untuk Andrie Yunus

Jurnalis batam
Jurnalis dari AJI, IWO, dan PWI Kota Batam membentangkan spanduk “Kami Bersama Andrie Yunus” dalam aksi solidaritas yang digelar bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026. Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie kini masih bergulir di Pengadilan Militer. Foto: Dokumentasi AJI Batam

Jurnalis Batam menjadikan Hari Kebebasan Pers sebagai panggung solidaritas untuk Andrie Yunus. Kasus penyiraman air keras oleh prajurit TNI itu belum tuntas.

BATAM (gokepri) – Di depan Kantor DPRD dan Pemerintah Kota Batam, Senin, 4 Mei 2026, seorang aktor mengenakan rompi jurnalis duduk terdiam. Mulutnya dilakban. Tangannya diikat. Lalu seseorang menyiramkan cairan ke tubuhnya, menirukan persis apa yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, beberapa bulan lalu.

Teatrikal itu bukan pertunjukan seni. Itu tuntutan. Puluhan jurnalis dan aktivis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam, Ikatan Wartawan Online (IWO), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) turun ke jalan memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026. Spanduk bertuliskan “Kami Bersama Andrie Yunus” dibentangkan. Poster diangkat tinggi. Pesannya, kritik sedang ditekan dan kekerasan menjadi alatnya.

HBRL

Baca Juga: Teror Air Keras Andrie Yunus, Aparat Kejar Aktor Intelektual

Kasus Andrie Yunus mencuat sejak akhir 2025. Aktivis KontraS itu disiram air keras oleh orang tak dikenal di Jakarta. Penyelidikan yang kemudian dijalankan baik oleh kepolisian, TNI, maupun Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengarah pada satu kesimpulan, pelakunya adalah prajurit Tentara Nasional Indonesia.

Kasus kini bergulir di Pengadilan Militer. Namun dari data TAUD, ada dugaan belasan orang terlibat. Yang disidangkan baru empat.

Ketua AJI Batam Yogi Sahputra menolak menyebut ini sekadar perkara kriminal. “Ketika aktivis HAM diserang dengan cara brutal seperti ini, itu sinyal bahaya bagi demokrasi,” tegasnya di hadapan massa aksi. Bagi Yogi, serangan terhadap Andrie bukan peristiwa yang berdiri sendiri, ini bagian dari pola represi terhadap suara-suara kritis di masyarakat sipil.

Apa yang membuat kasus ini tak kunjung reda di ruang publik bukan semata soal kekerasan fisiknya, meski penyiraman air keras adalah bentuk kejahatan yang tak terbantahkan kekejamannya. Yang menyulut kemarahan lebih jauh adalah soal transparansi.

Persidangan berlangsung di peradilan militer, bukan peradilan umum. Publik tidak memiliki akses penuh terhadap proses hukumnya. Sementara TAUD mencatat ada dugaan lebih dari selusin pelaku, hanya empat yang duduk di kursi terdakwa. Kesenjangan antara fakta lapangan dan proses hukum formal itu menjadi bahan bakar solidaritas yang menyala di Batam.

“Kami meminta kasus ini diusut tuntas, proses hukum di peradilan umum, serta dilaksanakan terbuka dan transparan,” kata Yogi.

Pemilihan momentum tidak kebetulan. Hari Kebebasan Pers Sedunia setiap tahun menjadi ruang refleksi bagi komunitas jurnalis, soal independensi redaksi, keselamatan wartawan, dan relasi antara kekuasaan dan informasi. Tahun ini, di Batam, refleksi itu berubah menjadi tuntutan.

Yogi melihat jurnalis dan aktivis HAM berbagi kerentanan yang sama, keduanya bekerja di wilayah yang bisa memancing permusuhan dari kekuasaan. “Jurnalis juga kritis. Jangan sampai kekerasan yang sama menimpa kita,” ujarnya. “Ini harus kita hentikan bersama-sama.”

Walhasil, aksi hari itu bukan semata ekspresi belasungkawa atas nasib Andrie. Ia adalah peringatan kolektif bahwa diam menghadapi kekerasan terhadap satu orang sama artinya membuka jalan bagi kekerasan terhadap yang lain.

Yogi menyebut efek jera sebagai kunci. Jika pelaku, termasuk siapa pun yang memerintahkan, tidak mendapat hukuman setimpal, maka preseden buruk sudah terbentuk. “Kita ingin baik itu aparat kepolisian maupun tentara bekerja dengan baik,” katanya.

Baca Juga: Bagaimana Kondisi Andrie Yunus Usai Disiram Air Keras?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait