Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot di Kecamatan Belat

Bupati Karimun Iskandarsyah menggunting pita peresmian Jembatan Gantung Tok Kenot penghubung Desa Sungai Asam dan Desa Tebias di Kecamatan Belat. (Foto: Prokopim Pemkab Karimun)

KARIMUN (gokepri.com) – Bupati Karimun Iskandarsyah meresmikan Jembatan Gantung Tok Kenot yang menghubungkan Desa Tebias dan Desa Sungai Asam, Kecamatan Belat, Senin 27 April 2026.

Peresmian jembatan ini menjadi tonggak penting dalam membuka keterisolasian wilayah serta memperkuat konektivitas masyarakat Pulau Belat yang selama ini bergantung pada transportasi laut.

Bupati Iskandar menyebut, Jembatan Tok Kenot kini hadir sebagai infrastruktur strategis yang berperan sebagai urat nadi baru, mendorong mobilitas warga sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi lokal.

HBRL

“Hari ini kami meninjau sekaligus meresmikan penggunaan Jembatan Tok Kenot. Manfaatnya sangat besar, terutama bagi anak-anak sekolah dan masyarakat yang hendak menuju Tanjung Balai Karimun melalui pelabuhan. Kini akses darat sudah tersedia,” ujar Iskandar.

Jembatan Gantung Tok Kenot di Pulau Belat

Dijelaskan, jembatan tersebut dibangun sejak 2025 menggunakan anggaran dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai sekitar Rp7,07 miliar.

“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas pembangunan ini, termasuk kepada Cen Sui Lan saat menjadi anggota DPR RI yang telah mengusulkan pembangunan jembatan ini,” ungkapnya.

Jembatan Gantung Tok Kenot memiliki panjang 60 meter dan lebar 1,5 meter yang diperuntukkan bagi pejalan kaki dan kendaraan roda dua.

Pemerintah Kabupaten Karimun tidak berhenti pada pembangunan jembatan. Untuk memaksimalkan fungsi konektivitas, Pemkab Karimun menyiapkan anggaran Rp2 miliar untuk akses jalan lanjutan.

Bupati Karimun telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera membangun jalan penghubung dari ujung jembatan menuju jalan poros Sungai Asam.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait