TANJUNGPINANG (gokepri) – Ambisi menjadikan Bintan dan Karimun sebagai magnet investasi bergantung pada konsistensi kebijakan dan eksekusi di lapangan. Tanpa kesinambungan antara pusat dan daerah, daya tarik investasi sulit tumbuh stabil.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ingin mempercepat pengembangan KPBPB Bintan dan Karimun untuk menarik investasi. Nilai investasi kawasan Batam-Bintan-Karimun telah mencapai Rp78,38 triliun. Ambisi itu bertumpu pada posisi strategis Selat Malaka, salah satu jalur pelayaran tersibuk dunia, sekaligus pintu masuk perdagangan internasional.
Baca Juga: Usulan Perluasan FTZ di Bintan dan Karimun Diproses, Kemenko Siapkan Kajian
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendorong Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan dan Karimun sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan. Kawasan ini diproyeksikan menyerap investasi sekaligus memperluas aktivitas industri, logistik, dan pariwisata.
Ketua Dewan Kawasan KPBPB Bintan dan Karimun Ansar Ahmad mengatakan pemerintah menyiapkan berbagai insentif untuk menarik investor. Fasilitas itu mencakup keringanan fiskal, percepatan perizinan, serta dukungan infrastruktur.
“Kami ingin investor merasa yakin menanamkan modalnya di Kepri,” ujar Ansar di Tanjungpinang, Minggu 26 April 2026.
Ia menilai daya tarik utama kawasan ini terletak pada kemudahan layanan investasi melalui badan pengusahaan dan sistem perizinan terpadu OSS. Selain itu, pengembangan kawasan industri dan maritim disebut terus diperluas.
Keunggulan lain datang dari letak geografis. Kepulauan Riau berada di jalur Selat Malaka yang dilalui sebagian besar perdagangan dunia. Posisi ini membuka peluang besar untuk aktivitas logistik dan distribusi regional.
“Ini bukan sekadar keunggulan geografis, tetapi peluang ekonomi yang harus dikelola,” kata Ansar.
Pemerintah daerah juga mengintegrasikan pengembangan Bintan dan Karimun dengan kawasan Batam dalam skema Batam-Bintan-Karimun (BBK). Kawasan ini diarahkan menjadi hub logistik internasional yang menghubungkan arus barang, penumpang, dan wisatawan.
Data pemerintah menunjukkan realisasi investasi di kawasan BBK mencapai 4,67 miliar dolar AS atau sekitar Rp78,38 triliun. Angka ini mencerminkan tren peningkatan minat investor dalam beberapa tahun terakhir.
Meski demikian, Ansar mengakui potensi Bintan dan Karimun belum tergarap maksimal. Ia menilai pengembangan kawasan masih membutuhkan percepatan dan konsistensi kebijakan.
Penguatan KPBPB juga didukung Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pengembangan KPBPB dan BBK. Regulasi ini menjadi payung bagi integrasi pengembangan kawasan strategis di Kepri.
Menurut Ansar, keberhasilan kawasan bergantung pada sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Tanpa koordinasi, insentif dan kemudahan yang ditawarkan sulit berdampak optimal.
“Kalau semua bergerak dalam satu visi, Bintan dan Karimun bisa menjadi kawasan investasi kelas dunia,” ujarnya.
Ia menegaskan pengembangan KPBPB tidak hanya penting bagi Kepri, tetapi juga bagi posisi Indonesia dalam persaingan ekonomi regional. Wilayah ini menjadi etalase terdepan yang berhadapan langsung dengan pusat-pusat ekonomi seperti Singapura dan Malaysia.
Baca Juga: DPRD Kepri Setuju FTZ Diperluas, Karimun dan Bintan Disiapkan Jadi Magnet Baru Investasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News










