Pedagang Pasar Sore Tolak Relokasi dari Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun

Komisi II DPRD Karimun menggelar RDP dengan Perumda Bumi Berazam Jaya di DPRD Karimun dan pedafang pasar sore di Pasar Puan Maimun. (Ilfitra/gokepri.com)

KARIMUN (gokepri.com) – Komisi II DPRD Karimun bersama Perumda Bumi Berazam Jaya, Dinas Perdagangan Koperasi, UMKM dan ESDM Karimun serta perwakilan pedagang pasar sore Puan Maimun menggelar rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Karimun, Selasa 31 Maret 2026.

Rapat dengar pendapat tersebut belum menemukan titik terang. Kedua belah pihak (pedagang dan Perumda Bumi Berazam Jaya) masih bertahan dengan sikap masing-masing.

Bahkan, rapat sempat memanas. Para pedagang sore bersikeras untuk tidak mau dilakukan relokasi tempat jualannya. Sedangkan, Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun tetap tegas akan melaksanakan relokasi pada 11 April, yang awalnya bakal dilaksanakan pada 1 April.

HBRL

Saking panasnya rapat itu, bahkan salah seorang pedagang meminta kepada Direktur Utama Perumda Bumi Berazam Jaya agar mundur sebagai Dirut.

”Ganti saja itu direktur (Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun), jangan arogan jadi orang. Masa kami disuruh pindah ditempat yang sepi pembeli,” teriak Joko Aritonang, perwakilan pedagang pasar sore.

Sementara itu, Dirut Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun H Muhammad Mahsun menyebut, tujuan dilakukan rekolasi pedagang pasar sore ke Blok D karena lokasi saat ini akan dikembalikan ke fungsi awal sebagai tempat parkir.

Saat ini, pedagang sore merupakan pedagang pindahan dari Jalan Haji Arab sebanyak 18 pedagang dan 18 pedagang tambahan serta 46 pedagang sayuran dengan total 84 pedagang.

”Tujuannya baik, di Blok D itu sudah ditata pedagang basah dan pedagang kering di blok D. Untuk akses jalan dan parkir sudah ada dan kita persilahkan jualan 24 jam,” tuturnya.

Dikatakan Mahsun, ada 36 pedagang basah seperti jualan ikan dan ayam akan dibangunkan lapak baru dengan skema pedagang membayar sebesar Rp 7 juta. Dengan konsekuensi akan dipotong untuk sewa lapak nantinya.

”Tadi ada salah satu pedagang yang menyebutkan ada dugaan sewa menyewa lapak diluar sepengetahuan pihaknya. Jadi, saya silahkan bapak-bapak kepolisian untuk menyelidiki hal tersebut, kepada siapa mereka sewa,” tegasnya.

Rencananya, DPRD Karimun akan turun meninjau langsung kondisi kios yang ditempati pedagang saat ini pada Rabu, 1 April 2026.

“Belum ada kesepatakan, Jadi, Rabu (1/4/2026) pagi kita akan tinjau langsung ke lokasi yang akan ditempati para pedagang,” ujar Ketua Komisi II DPRD Karimun, Rodiansyah.

Peninjauan tersebut, untuk memastikan fasilitas yang sudah disiapkan oleh Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun. Mulai kios, lapak hingga akses jalan yang katanya tidak ada di blok D.

”Disini kita mencarikan solusi terbaik antara pedagang yang sudah jualan 8 tahun dengan Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun,” ungkapnya.

Penulis: Ilfitra

 

Pos terkait