BATAM (gokepri) – Upaya digitalisasi parkir di Batam belum sepenuhnya merata. Dari 563 titik parkir, baru 100 lokasi yang melayani pembayaran nontunai melalui sistem e-parking.
Dinas Perhubungan Kota Batam mendorong peralihan dari pembayaran tunai ke nontunai sebagai bagian dari peningkatan layanan publik berbasis digital. Namun keterbatasan kerja sama membuat sebagian besar titik parkir masih bergantung pada transaksi tunai.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam menyebut e-parking berjalan melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga. Dari ratusan titik parkir yang telah terdata dan teregistrasi, hanya 100 titik yang masuk dalam pengelolaan mitra tersebut.
Baca Juga: Tanjungpinang Terapkan Pembayaran Parkir Non Tunai
“Dua tahun lalu semua titik parkir masih tunai. Kami mulai bergeser dengan menggandeng pihak ketiga di 100 titik agar bisa melayani pembayaran digital,” ujarnya, Rabu 4 Februari 2026.
Menurut dia, kerja sama itu memuat dua amanah utama. Pihak ketiga wajib menyetor kontribusi pendapatan kepada pemerintah daerah serta memastikan layanan parkir di titik yang dikelola menerima pembayaran non-tunai.
Kerja sama tersebut kini memasuki tahun kedua dan kembali berlanjut dengan penekanan pada dua kewajiban tersebut. Skema ini, kata dia, menjadi cara pemerintah kota menjawab tuntutan layanan publik yang semakin digital sekaligus menjaga penerimaan daerah.
Dari total 563 titik parkir, 100 lokasi kini menyediakan opsi pembayaran nontunai meski pembayaran tunai masih tersedia. Sementara 493 titik lainnya sepenuhnya bergantung pada sistem tunai.
Dishub menargetkan peralihan ke sistem nontunai berlangsung bertahap. Untuk titik yang berada di bawah pengelolaan pihak ketiga, besaran setoran pendapatan telah ditetapkan dalam kontrak dengan nilai tetap setiap bulan.
“Pengelolaan di lapangan menjadi kewenangan mitra. Pemerintah daerah menerima setoran sesuai nilai kontrak yang sudah disepakati,” katanya.
Sebagai penanda, pemerintah kota memasang rambu parkir resmi di 100 titik tersebut. Rambu memuat informasi tarif dan barcode yang menandakan lokasi itu melayani pembayaran non-tunai.
“Dari rambu dan barcode itu, masyarakat bisa langsung tahu mana titik parkir resmi yang mendukung transaksi digital,” ujar dia.
Selain digitalisasi, Dishub juga menata sumber daya manusia perparkiran. Penyaluran perlengkapan juru parkir disertai pembekalan serta verifikasi data agar tepat sasaran.
“Kami pastikan perlengkapan hanya diterima jukir yang terdaftar dan aktif di titik tersebut. Tidak ada perwakilan,” katanya.
Dishub berharap penataan sistem parkir dan penguatan peran jukir ini mendorong transparansi, meningkatkan kenyamanan masyarakat, serta mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor perparkiran.
Baca Juga: Kejar PAD Rp2 Triliun, Bapenda Batam Benahi Parkir hingga Perketat Kepatuhan Pajak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









