BATAM (gokepri) – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memperkenalkan dua aturan baru untuk mempercepat perizinan usaha. Langkah ini ditempuh demi memperkuat iklim investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi Batam.
Dalam forum Business Gathering bertema “Percepatan Perizinan dan Troubleshooting Demi Melesatnya Pertumbuhan Ekonomi” di Manhattan Hotel, Jakarta, Kamis 4 September 2025, BP Batam menekankan komitmen menyelesaikan hambatan investasi. Acara ini menghadirkan lebih dari 60 pelaku usaha dan pejabat kementerian/lembaga.
Regulasi yang disosialisasikan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 tentang perubahan PP 41/2021 mengenai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, serta PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Dalam lima tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Batam selalu melampaui rata-rata Kepulauan Riau dan nasional,” kata Deputi Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain. Ia menyebut perhatian Presiden terhadap Batam semakin besar seiring peran strategis kota ini.
Alexander menjelaskan tiga terobosan yang dijalankan: kampanye investasi lewat Duta Investasi BP Batam, percepatan layanan perizinan usaha, dan penyediaan Dashboard Investasi Batam sebagai kanal pelaporan kendala. “Forum ini kami harapkan jadi corong penyebaran inovasi perizinan,” ujarnya.
Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi/BKPM, Delfinur Rizky Novihamzah, mengapresiasi langkah BP Batam. Menurut dia, PP Nomor 28 Tahun 2025 menyempurnakan regulasi lama, terutama dalam memperjelas prosedur dasar perizinan yang kerap multitafsir. “Regulasi ini mencabut aturan lama dan butuh masa transisi. Yang penting, investor tetap semangat menanam modal di Batam,” katanya.
Acara ini turut dihadiri pejabat BP Batam lainnya, termasuk Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Fary Francis, Direktur Lalu Lintas Barang Rully Syah Rizal, Direktur Investasi Dendi Gustinandar, Direktur Pengembangan KPBPBB dan KEK Irfan Syakir Widyasa, Kepala PTSP Hadjad Widagdo, dan Kepala Kantor Penghubung Jakarta Irwan.
Dengan regulasi baru dan dukungan pemerintah pusat, Batam diharapkan terus menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Bisakah Batam Menghentikan Arus Pasien Indonesia ke Luar Negeri?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








