BATAM (gokepri) – Pemerintah Kota Batam meluncurkan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi hampir 7.000 pekerja informal. Inisiatif ini jadi yang pertama di Indonesia.
Program ini menyasar pengemudi ojek online, penambang boat pancung, dan penarik becak kayuh dengan menjamin perlindungan sosial bagi mereka. Acara peluncuran digelar di Golden Prawn, Rabu (11/6/2025), dan ditandai dengan penyerahan kartu peserta secara simbolis kepada para penerima manfaat.
Program ini memberikan perlindungan sosial bagi 6.945 pekerja rentan, terdiri dari pengemudi Gojek (2.639 orang), Grab (3.910 orang), Maxim (297 orang), Shopee (229 orang), penambang boat pancung (21 orang), dan penarik becak kayuh (49 orang).
Dengan iuran sebesar Rp10.000 per bulan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Rp6.800 per bulan untuk Jaminan Kematian, program ini bertujuan menghadirkan rasa aman dan perlindungan berkelanjutan bagi para pekerja.
Direktur BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Pramudya Iriawan Buntoro yang hadir langsung dari pusat, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemerintah Kota Batam. “Ini adalah upaya konkret dalam membangun jaminan sosial yang merata,” ujar Pramudya.
Pramudya menyebut Kota Batam menjadi yang pertama di Indonesia yang melindungi secara kolektif ribuan pekerja sektor informal dalam satu kebijakan. Ia menambahkan, meskipun cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Batam sudah mencapai hampir 70 persen, tantangan terbesar masih berada di sektor informal. Oleh karena itu, langkah Pemkot Batam dianggap sebagai terobosan strategis yang bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
“Kami berharap perlindungan ini tidak berhenti di sini. Ini adalah fondasi menuju masa depan yang lebih aman dan sejahtera, bahkan hingga hari tua,” tegas Pramudya.
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari janji kampanye yang diwujudkan secara nyata. “Ini bukan sekadar bantuan biasa, tapi perlindungan yang bisa menyelamatkan keluarga ketika kepala rumah tangga mengalami musibah,” ujar Li Claudia.
Ia menambahkan, program ini akan digulirkan setiap tahun selama lima tahun masa kepemimpinan, dengan anggaran berasal dari APBD Kota Batam sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya yang bekerja tanpa perlindungan formal. “Uang rakyat kembali untuk rakyat,” tegasnya.
Kepala BPJSTK Batam Nagoya, Suci Rahmad, juga menyampaikan bahwa Batam menjadi kota yang sangat progresif dalam menyerap program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebelumnya, Pemkot Batam telah memberikan perlindungan kepada lebih dari 2.600 petani, dan kini langkah serupa diberikan kepada pengemudi transportasi online dan tradisional.
Program ini juga sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam pengentasan kemiskinan. Kota Batam pun disebut sebagai daerah aspiratif yang berani dan responsif terhadap isu ketenagakerjaan informal.
Baca Juga: Kepesertaan JKN Bermasalah? BPJS Tawarkan Cicilan REHAB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









