BATAM (gokepri.com) – Pemerintah Kota Batam tengah mempertimbangkan dua lokasi untuk menjadi pusat pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) ke-33 tingkat Kota Batam yang dijadwalkan berlangsung pada 24 hingga 30 April 2025.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin muncul dua lokasi usulan, yakni Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah dan Dataran Engku Putri.
“Kedua lokasi ini kami usulkan sebagai alternatif pelaksanaan MTQH. Hasilnya akan dilaporkan ke Wali Kota Batam untuk diputuskan,” ujar Jefridin usai memimpin rapat di ruang kerjanya, Rabu (9/4/2025).
Baca Juga: Batam Raih Juara Umum MTQH X Kepri
Jika Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah ditetapkan sebagai pusat kegiatan, maka sejumlah titik akan dijadikan lokasi lomba, seperti MAN Batam, SMP Negeri 9 Batam, Masjid Darul Gufron, dan Masjid Hidayatullah.
Jefridin menegaskan, setelah lokasi resmi ditetapkan oleh Wali Kota, panitia pelaksana akan segera dibentuk dan Dewan Hakim dilantik untuk menilai berbagai cabang perlombaan.
Dalam rapat itu, turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Yusfa Hendri, Asisten Ekonomi Pembangunan Firmansyah, Asisten Administrasi Umum Heriman HK, Kepala Kantor Kemenag Batam Budi Dermawan, serta Kabag Kesra Mahlil.
Menariknya, pelaksanaan MTQH tahun ini akan diramaikan dengan bazar dari kecamatan, TP PKK, serta pelaku UMKM yang menjajakan kuliner khas Batam.
“Kami ingin masyarakat yang datang ke arena MTQH tidak hanya menikmati lomba, tapi juga bisa mencicipi makanan dari pelaku usaha lokal. Harapannya bisa membantu meningkatkan penghasilan UMKM,” tutur Jefridin.
MTQH XXXIII Tingkat Kota Batam akan mempertandingkan enam cabang lomba, antara lain Seni Baca Al-Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, Kaligrafi, Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an, serta Hafalan Al-Qur’an.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









