BATAM (gokepri.com) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mengonfirmasi bahwa pengadaan peralatan tenis meja senilai Rp1,3 miliar berasal dari pokok pikiran (Pokir) DPRD Batam.
Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, menegaskan bahwa usulan tersebut bukan berasal dari pihaknya, melainkan hasil konsolidasi dari beberapa fraksi di DPRD Batam.
“Itu merupakan hasil konsolidasi dari pokir yang diajukan. Semua pokir dikumpulkan dan diarahkan untuk pengadaan peralatan olahraga di sekolah,” ujar Tri Wahyu, Kamis (27/2/2025).
Baca Juga: Disdik Batam Pengadaan Alat Tenis Meja Rp1,3 Miliar, DPRD: Harus Ditinjau Ulang
Menurut Tri Wahyu, peralatan tenis meja tersebut awalnya direncanakan untuk 55 sekolah tingkat SD dan SMP di Batam. Namun, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran, pengadaan ini ditunda sementara.
“Sasaran awalnya 55 sekolah, tetapi karena ada efisiensi, pengadaan ini masuk dalam evaluasi. Namun, karena ini merupakan pokir dari DPRD, perlu ada komunikasi lebih lanjut dengan pengusul. Saat ini, kami sedang melakukan pembahasan dengan mereka,” jelasnya.
Tri Wahyu juga menekankan bahwa pokir ini tidak hanya berasal dari Komisi IV DPRD Batam yang membidangi pendidikan, tetapi juga dari lintas komisi.
“DPRD memiliki hak untuk mengajukan pokir. Setelah mereka mengusulkan, kami melakukan konsolidasi agar tidak ada terlalu banyak kontrak terpisah. Setelah dikonsolidasikan, memang terlihat angkanya cukup besar. Itu sebabnya, perlu didudukkan bersama dengan tim pengusul untuk memastikan kesepakatan yang tepat,” kata dia.
Dengan penundaan ini, keputusan akhir mengenai pengadaan peralatan tenis meja akan bergantung pada hasil pembahasan lebih lanjut antara Disdik Batam dan DPRD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









