KARIMUN (gokepri.com) – Satuan Reskrim Polres Karimun melakukan upaya tangkap tangan terhadap dua orang berinisial F dan H.
Keduanya diduga diamankan di salah satu kafe atau kedai kopi di Tanjungbalai Karimun itu karena memeras camat di lingkungan Pemkab Karimun, Sabtu 8 Februari 2025.
Informasinya, polisi mengetahui rencana kedua pelaku yang hendak memeras pejabat di Karimun itu setelah adanya laporan dari korban yang hendak diperas.
Polisi datang tak lama setelah salah seorang pelaku berada di lokasi bersama barang bukti uang tunai yang disimpan dalam kantong kresek.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp29.980.000.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa membenarkan informasi itu.
“Benar, dan saat ini kasusnya masih kita dalami,” kata Robby.
Saat ini polisi masih belum mengungkap identitas jelas dua pelaku yang diduga melakukan pemerasan tersebut.
Hanya saja, informasinya kedua pelaku diduga akan menyebarkan informasi adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan camat ke media sosial dan melaporkan kepada aparat penegak hukum jika tak memenuhi permintaan mereka.
“Modus pelaku yakni mengancam pejabat Pemkab Karimun akan menyebarkan informasi yang mereka punya ke media sosial dan melaporkan ke pihak berwajib,” terangnya.
Penulis: Ilfitra








