Batam Siapkan Angkutan Massal dengan Konsep BRT ala Jakarta

Kepala Dishub Batam, Salim. Foto: Gokepri.com/Engesti Fedro

BATAM (gokepri.com) – Pemerintah Kota Batam tengah merancang penyelenggaraan angkutan massal yang mengadopsi konsep Bus Rapid Transit (BRT) seperti di Jakarta. Namun, saat ini progresnya masih pada tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, mengungkapkan bahwa pembahasan Ranperda tersebut sedang memasuki bab awal.

“Ini kita lagi dalam proses pembahasan ranperda dan masuk dalam pembahasan bab 1 pengertian umum dikaitkan ke pasal-pasal, karena waktu terbatas. Ketentuan umum sudah hampir semua kita bahas,” ujar Salim, Senin (18/11/2024).

HBRL

Baca Juga: Pemko Batam Bakal Tambah Armada Trans Batam Tujuan Rempang

Ia melanjutkan bahwa angkutan masal ini akan menggunakan pola BRT. “Kalau yang berbasis jalan tuh yang seperti ini lah, bus kita ini, dengan pola BRT. BRT kan jalur khusus artinya untuk menghindari kemacetan contohnya di Jakarta, di sana punya jalur khusus,” imbuh Salim.

Konsep BRT di Batam akan menyesuaikan dengan kondisi infrastruktur yang ada, meski idealnya menggunakan jalur khusus seperti di Jakarta. Di Jakarta konsep BRT ini telah lama diterapkan, armada yang digunakan tetaplah bus Trans Jakarta, namun ada jalur khusus yang terpisah dari kendaraan lain. Dengan jalur khusus ini maka pengguna bus dapat terhindar dari kemacetan.

“Tapi kan tergantung daerah, artinya yang tersedia jalur mana saja seperti itu. Dengan kita konsennya dengan menggunakan jalan yang sudah ada di lajur yang paling pinggir,” terangnya.

Ditanya mengenai area atau jalur mana yang akan digunakan untuk konsep BRT ini Salim pun menyebutkan beberapa lokasi.

“Kalau feasibility study tadi sudah ada, di Nagoya, Batuaji, Batam Center, kan sudah ada perencanaannya di seluruh Kota Batam ini. Kalau untuk studi kelayakan yang dilakukan, nanti kita pertajam lagi. Ini ada dasarnya, ada detailnya,” sebut Salim.

Terkait penambahan lajur, Salim juga menjelaskan kemungkinan pengembangan infrastruktur jika anggaran mencukupi.

“Kalau ada dananya, kita buat jalan baru atau penambahan lajur untuk konsep BRT ini,” sambungnya.

Saat ditanya soal realisasi pada tahun 2025, Salim menegaskan bahwa saat ini masih fokus pada pembahasan regulasi. “Ini kita baru pembahasan Perda. Nanti kalau kegiatan ada prosesnya lagi, pengurusannya, dan segala macam,” kata dia.

Konsep BRT ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi transportasi umum dan mengurangi kemacetan di Batam. Namun pada kenyataannya penerapannya masih membutuhkan proses panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait