DPRD Batam Bentuk Pansus Bahas Ranperda Angkutan Umum dan Pendidikan Dasar

Pembentukan pansus untuk membahas Ranperda Angkutan Umum dan Pendidikan Dasar di DPRD Batam, Kamis (7/11/2024). Foto: Sekretariat DPRD Batam

Batam (gokepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam resmi membentuk dua panitia khusus (pansus) untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar Kamis 7 November 2024.

Kedua ranperda yang akan dibahas adalah Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal yang diusulkan oleh Pemko Batam, serta Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar yang diajukan melalui hak inisiatif DPRD Batam.

Pansus Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal menunjuk Setia Putra Tarigan sebagai Ketua dan Dycko Barcelona Maryon sebagai Sekretaris.

HBRL

Baca Juga: Pemko Batam Ajukan Ranperda Angkutan Massal, DPRD Minta Kaji Dulu

Sementara itu, Pansus Ranperda Perubahan Perda Pendidikan Dasar dipimpin oleh Muhammad Yunus sebagai Ketua dan Novelin Fortuna Sinaga sebagai Sekretaris. Pemilihan dilakukan setelah pimpinan rapat memberikan waktu jeda bagi anggota pansus untuk bermusyawarah.

“Apakah saudara-saudara menyetujui pembentukan pansus ini?” tanya Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto.

Pertanyaan ini dijawab serempak dengan “setuju” oleh seluruh anggota dewan, sebelum Budi mengetuk palu rapat.

Rapat paripurna dipimpin oleh Budi Mardiyanto, didampingi Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin dan Wakil Ketua III Hendra Asman.

Paripurna ini membahas dua agenda utama, yaitu tanggapan Wali Kota Batam terhadap pandangan fraksi atas Ranperda Angkutan Umum Massal, serta respons fraksi terhadap tanggapan Wali Kota mengenai perubahan Perda Pendidikan Dasar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, menyampaikan tanggapan Wali Kota Batam terhadap pandangan fraksi mengenai Ranperda Angkutan Umum Massal.

Ia menyoroti pentingnya angkutan umum massal sebagai penggerak pendapatan asli daerah (PAD) dan sebagai daya tarik bagi wisatawan.

“Angkutan umum massal yang terkelola dengan baik akan berdampak positif pada PAD dan meningkatkan daya tarik bagi pengunjung luar Batam,” ujar Jefridin.

Sebelum rapat ditutup, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam, Muhammad Fadhli, menginterupsi rapat. Ia mengkritisi banyaknya kursi kosong di barisan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam saat paripurna berlangsung.

“Kami mengapresiasi kehadiran LAM dan forkompimda di barisan sebelah kiri. Namun, kami berharap Wali Kota dan Sekda mengingatkan OPD agar lebih aktif hadir dalam paripurna, mengingat pentingnya ranperda yang dibahas,” tegas Fadhli.

Menanggapi hal tersebut, Budi Mardiyanto meminta Sekda Jefridin Hamid untuk memastikan kehadiran kepala OPD, terutama yang terkait langsung dengan ranperda yang dibahas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait