51 Calon Jemaah Haji Batam Lunasi BIPIH di Pelunasan Tahap II

(istimewa)

BATAM (gokepri.com) – Sebanyak 51 calon jemaah haji Batam telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Reguler Tahap Kedua Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Berdasarkan data yang dikutip dari mediasosial Kemenhaj Batam, Senin (5/1/2026) pukul 17.05 WIB, ke-51 calon Jemaah tersebut melunasi melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) 32 orang, BRK Syariah 6 orang, Bank Muamalat Indonesia (BMI) 4 orang, BSN 5 orang, dan CIMB Niaga 4 orang.

Diketahui, pelunasan BIPIH Reguler Tahap Kedua Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi telah dibuka mulai tanggal 2 hingga 9 Januari 2026 dengan waktu pelayanan pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

“Pelunasan tahap kedua ini memberikan kesempatan kepada jamaah yang pada tahap pertama belum dapat melunasi, khususnya yang mengalami kegagalan sistem,” ujar Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Batam, Syahbudi.

Dijelaskannya, pelunasan tahap kedua juga mencakup usulan jamaah pendamping lanjut usia, jamaah terpisah mahram atau keluarga, jamaah disabilitas beserta pendampingnya, serta jamaah haji reguler cadangan yang telah masuk dalam daftar jamaah berhak lunas.

Terkait verifikasi data, Syahbudi menegaskan bahwa jamaah yang terdeteksi pernah menunaikan ibadah haji di bawah usia 18 tahun diwajibkan melapor ke Kantor Kemenhaj kabupaten/kota tempat mendaftar untuk dilakukan verifikasi. Selanjutnya, Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi akan memberikan persetujuan atau penolakan terhadap pembukaan blokir pelunasan.

“Selain itu, jamaah yang akan melunasi pada tahap kedua wajib memenuhi syarat istitha’ah kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk kemudahan akses informasi, daftar nama jamaah haji reguler yang berhak melunasi tahap kedua dapat diakses melalui website resmi www.haji.go.id atau dengan datang langsung ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Batam di Jl. Masjid Raya Baiturrahman No.1, Sei Harapan, Sekupang.

Syahbudi juga mengimbau seluruh jamaah haji Kota Batam agar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya serta mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga proses pelunasan dapat berjalan lancar dan tertib. (fhy)

 

 

Pos terkait