5 Sembuh, Salah Satunya Warga Tamansari Hijau

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi.

Batam (gokepri.com)- Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam merilis ada lima pasien Covid-19 sembuh hari ini, Selasa (7/7/2020). Salah satunya warga Tamansari Hijau, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang.

Warga Tamansari Hijau itu adalah Rowen usia 41 tahun, karyawan salah satu bank BPR di Batuaji.

Bacaan Lainnya

“Rowen kasus positif Covid-19 nomor 193,” kata Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi.

Diketahui bahwa Rowen adalah suami dari salah seorang ASN Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Batam yang sudah lebih dulu sembuh dari Covid-19.

Sementara itu, empat pasien sembuh lainnya adalah dua karyawan perusahaan plastik di kawasan industri Kabil: Kapo usia 23 tahun beralamat di Kavling Senjulung, Kelurahan Kabil (kasus nomor (215) dan Andry Balsomang usia 22 tahun beralamat di Bengkong Sadai, Kelurahan Bengkong Sadai (kasus nomor 216).

Selanjutnya, Muhit usia 43 tahun beralamat di Kampung Lembang Batu Besar, Kelurahan Batu Besar (kasus nomor 79). Lalu, Adelina Br Sitepu usia 48 tahun, pedagang sayur di Pasar Toss 3000 (kasus nomor 163) yang beralamat di Tanjung Uma.

“Semua pasien sembuh sudah diperbolehkan pulang dan selanjutnya menjalankan karantina mandiri di rumah selama 14 hari,” ujar Muhammad Rudi. Data terbaru kasus Covid-19 Kota Batam hingga hari ini, positif 246 orang, sembuh 202 orang dan 12 meninggal. (acp)

Pos terkait