BATAM (gokepri) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membagikan 4 ton ikan tongkol dan selar hasil pengawasan impor ilegal di Batam. Ikan ini disalurkan kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas harga dan melindungi nelayan lokal.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, atau yang akrab disapa Ipunk, menjelaskan Ditjen PSDKP mengamankan impor ikan ilegal yang berasal dari Malaysia. Barang bukti yang diamankan meliputi 4 ton ikan, terdiri dari 260 boks ikan tongkol dan 150 boks ikan selar, yang rencananya akan dipasarkan oleh PT SLA di Kota Batam.
Ia menyatakan PT SLA melanggar ketentuan impor komoditas perikanan dan telah dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp26.552.500.
“Sebagai tindak lanjut, PT SLA menyerahkan ikan impor tersebut secara sukarela untuk diberikan kepada masyarakat,” jelas Ipunk saat kegiatan penyerahan ikan impor kepada masyarakat di Kota Batam, 21 Agustus.
Ipunk menambahkan, kegiatan impor ikan ilegal jika dibiarkan dapat berdampak pada stabilitas harga ikan di Kota Batam. Ikan impor ilegal yang dijual dengan harga lebih murah dapat membuat ikan lokal hasil tangkapan nelayan kalah bersaing.
“Kegiatan pengawasan ikan impor ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga dan melindungi nelayan. Kami berharap pelaku usaha tidak lagi melakukan impor secara ilegal,” ujar Ipunk.
Baca: Kapal Vietnam Curi Ikan di Natuna, Kerugian Negara Capai Rp117 Miliar
Ikan hasil pengawasan ini diharapkan dapat membantu pemenuhan gizi masyarakat, mengingat ikan merupakan sumber protein yang tinggi.
“Melalui bantuan ikan ini, kami ingin meningkatkan konsumsi ikan nasional, serta solusi pangan untuk mengatasi dan menangkal kekurangan gizi dan stunting, sejalan dengan kebijakan pemerintah,” tambahnya.
Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Turman Hardianto Maha, menjelaskan ikan tersebut telah dijamin mutunya dan layak konsumsi. Ikan dibagikan kepada 97 kepala keluarga dan 45 panti asuhan di Kota Batam.
“Harapan kami, masyarakat dapat menjadi informan kami. Jika menemukan aktivitas ilegal, segera laporkan ke pangkalan PSDKP Batam,” imbau Turman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti Fedro