33 Juta Pelanggan Listrik Dapat Keringanan Tagihan hingga Akhir 2020

Listrik PLN
Pelayanan pelanggan di gerai bRight PLN Batam. (Foto: PLN Batam)

Jakarta (gokepri.com) – Sekitar 33,64 juta pelanggan listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali mendapatkan stimulus tenaga listrik hingga Desember 2020.

Pemerintah telah memutusukan untuk memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik PT PLN hingga akhir tahun ini, atas dampak adanya pandemi COVID-19 yang terus merebak.

Keringanan ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA dengan diskon 100 persen dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50 persen yang dimulai sejak April 2020.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana dalam diskusi virtual di Jakarta, Selasa menyampaikan, perpanjangan stimulus keringanan tagihan listrik ini didasari kehadiran negara untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Selain itu, keringanan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen sejak Mei 2020 juga kini diperpanjang hingga Desember 2020.

Rida mengaku telah membahas stimulus ini secara intens dengan Kementerian dan Lembaga terkait, yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Belakangan kami tengarai dampak pandemi terus berlanjut, dan saudara-saudara kita sepertinya juga belum bisa pulih, maka negara hadir kembali. Ini tentu saja melalui pembahasan antara kementerian/lembaga, kemudian kita putuskan untuk memperpanjang program ini sampai akhir tahun, sampai Desember,” jelas Rida.

Lihat Juga: bright PLN Batam Bagikan 10 Ekor Sapi dan 54 Ekor Kambing

Rida juga menambahkan, untuk penerima stimulus diskon tarif tenaga listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA berjumlah 31,88 juta pelanggan, dengan perkiraan besaran tambahan subsidi selama sembilan bulan sebesar Rp12,18 triliun.

“Secara keseluruhan, karena jumlah pelanggan juga sangat dinamis, ada yang bertambah di dua golongan ini, ada 24,16 juta pelanggan dari rumah tangga 450 VA dan 7,72 juta pelanggan rumah tangga 900 VA yang bersubsidi. Kami juga sudah membahas kira-kira anggaran yang perlu dikeluarkan oleh pemerintah untuk 9 bulan, dibutuhkan 12,18 triliun. Angka ini sudah disepakati dengan Kementerian Keuangan,” jelas Rida.

Rida juga menjelaskan, untuk pelanggan bisnis dan industri kecil daya 450 VA diberikan keringanan pembayaran tagihan listrik sebesar 100 persen. Ini dilakukan untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tetap bisa bertahan di tengah pandemi COVID-19.

Lihat Juga: bright PLN Batam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi di Batam–Bintan

Berdasarkan data Kementerian ESDM rincian perluasan keringanan tagihan listrik adalah sebagai berikut:

Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan PT PLN (Persero) yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:

a. Pelanggan Golongan Sosial daya 1.300 VA ke atas

b. Pelanggan Golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas

c. Pelanggan Golongan Industri daya 1.300 VA ke atas

Dengan stimulus ini, pelanggan hanya membayar sesuai penggunaan energi listriknya.

Sementara itu, pembebasan biaya beban atau abodemen, diberlakukan bagi:

a. Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA

b. Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA

c. Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA.

(Cg)

Editor: Candra
Sumber: Newswire

Pos terkait