17 Pasien Covid-19 Batam Sembuh, 11 Orang Anggota Polri

Data perkembangan Covid-19 Kota Batam per 28 Agustus 2020.

Batam (gokepri.com) – Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam merilis 17 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh, Jumat (28/8/2020). Di antara pasien sembuh itu adalah 11 orang anggota Polri.

“Pasien terkonfirmasi positif sembuh merupakan Warga Kota Batam terkonfirmasi positif Nomor. 372, 379, 380, 381, 382, 383, 384, 385, 386, 387, 390, 391, 394, 395, 397, 404 dan
406,” sebut Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi.

Ke-11 anggota Polri yang sembuh dari Covid-19 itu adalah:
1. Terkonfirmasi positif nomor 379, Tn.YS (48), beralamat di Perumahan Cendana, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

2. Terkonfirmasi positif nomor 380, Tn.HA (46), beralamat di Tiban Palem, Tiban, Sekupang.

3. Terkonfirmasi positif nomor 381, Tn.BS (33), beralamat di Perum Citra Mas, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.

4. Terkonfirmasi positif nomor 382, Tn.HS (32), beralamat di Tunas Regency, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung.

5. Terkonfirmasi positif nomor 383, Tn.AD (32), beralamat di Gabana, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

6. Terkonfirmasi positif nomor 384, Tn.TH (36), beralamat di Perumahan Cendana, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

7. Terkonfirmasi positif nomor 385, Tn.RA (24), beralamat di Taman Raya, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

Bp batam banner link sep 2027

8. Terkonfirmasi positif nomor 386, Tn.H (35), beralamat di Plamo Garden, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota.

9. Terkonfirmasi positif nomor 390, Tn.BS (50), beralamat di Perum Citra Batam, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota.

10. Terkonfirmasi positif nomor 391, Tn. YS (22), beralamat di Perum Bunga Raya, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

11. Terkonfirmasi positif nomor 397, Nn. IIS (25), beralamat di Perumahan Wahana Mas, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.

“Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan self isolatian/karantina
mandiri dirumahnya selama 14 hari,” sebut Rudi. (wan)

Pos terkait