BATAM (gokepri.com) – Sebanyak 140 calon jemaah haji Kota Batam Tahun 1447 Hijriah/2026 sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Reguler Tahap II.
Data yang dikutip dari mediasosial Kemenhaj Batam, Rabu (7/1/2026) pukul 17.16 WIB, ke-140 calon jemaah tersebut melunasi melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) 106 orang, BRK Syariah 9 orang, Bank Muamalat Indonesia (BMI) 12 orang, BSN 8 orang, dan CIMB Niaga 4 orang, serta Dubai Syariah 1 orang.
Diketahui, pelunasan BIPIH Reguler Tahap II Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi telah dibuka mulai tanggal 2 hingga 9 Januari 2026 dengan waktu pelayanan pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Batam, Syahbudi mengungkapkan, kesempatan ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh calon Jemaah haji Kota Batam yang akan berangkat haji tahun 2026 ini.
“Pelunasan tahap II juga mencakup usulan jamaah pendamping lanjut usia, jamaah terpisah mahram atau keluarga, jamaah disabilitas beserta pendampingnya, serta jamaah haji reguler cadangan yang telah masuk dalam daftar jamaah berhak lunas,” ujar Syahbudi.
Dia menambahkan, jamaah yang terdeteksi pernah menunaikan ibadah haji di bawah usia 18 tahun diwajibkan melapor ke Kantor Kemenhaj kabupaten/kota tempat mendaftar untuk dilakukan verifikasi. Selanjutnya, Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi akan memberikan persetujuan atau penolakan terhadap pembukaan blokir pelunasan.
“Selain itu, jamaah yang akan melunasi pada tahap II wajib memenuhi syarat istitha’ah kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Untuk kemudahan akses informasi, daftar nama jamaah haji reguler yang berhak melunasi tahap II dapat diakses melalui website resmi www.haji.go.id atau dengan datang langsung ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Batam di Jl. Masjid Raya Baiturrahman No.1, Sei Harapan, Sekupang. (fhy)






