102 Warga Karimun Terjaring Razia Prokes, 5 Positif Covid

Warga Karimun yang terjaring razia prokes didata tim terpadu penegakkan hukum protokol kesehatan Covid-19 Karimun.

Karimun (gokepri.com) – Tim Terpadu Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Karimun kembali melakukan razia masker di depan depan Grapari Telkomsel, Sabtu, 5 Maret 2022 sore.

Petugas menyetop pengendara roda dua yang kedapatan tidak mengenakan masker, baik dari arah Tanjungbalai menuju Meral maupun sebaliknya.

Sebanyak 102 warga Karimun yang tidak memakai masker diamankan petugas dan didata.

Semuanya kemudian dilakukan tes rapid antigen, hasilnya 5 orang dinyatakan positif Covid-19.

Kelima orang tersebut kemudian dibawa ke lokasi Karantina Terpadu GOR Badang Perkasa Karimun untuk dilakukan screening.

“Operasi ini kami lakukan untuk menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sekaligus melakukan rapid antigen dan vaksinasi massal,” ujar Kepala Satpol PP Karimun, Tejaria.

Tejaria menyebut, saat ini Karimun sudah kembali masuk dalam level 3 Covid-19 dan perlu kembali dilakukan pengetatan kegiatan masyarakat.

Tim Terpadu Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Karimun terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan petugas kesehatan.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait