Batam (gokepri.com) – Warga Monggak Kelurahan Rempang Cate Kecamatan Galang, Batam menolak dan keluhkan relokasi oleh PT Makmur Elok Graha (MEG). Perusahaan yang ingin mengembangkan kawasan Galang menjadi kawasan eco-city.
Tokoh Masyarakat Monggak, Egoy mengatakan, kawasan Monggak masuk ke dalam bidikan relokasi oleh perusahaan.
Pihaknya menolak penuh adanya relokasi di kawasan tersebut. Menurutnya, kawasan Monggak merupakan kampung adat alias kampung tua yang sudah dihuni warga sejak puluhan tahun.
Baca Juga: Relokasi Warga Rempang ke Pulau Galang, Rudi: Saya Rapatkan dengan Forkopimda
“Kami tidak mau dipindah kami menolak. Kalau ada pembangunan kami mendukung asal kami jangan di pindah. Karena kami sayang kampung tua ini. Kampung ini peninggalan nenek moyang kami. Ini adalah tanah adat,” kata dia saat reses anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin, Senin 7 Agustus 2023.
Ia menjelaskan, kampung Monggak memiliki situs adat yang sudah bertahun – tahun. Mereka tak ingin situs bersejarah itu hilang begitu saja. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan soal kepentingan masyarakat.
“Ekonomi kami sangat terancam kehidupan kami di laut, kami nelayan pantai. Semua di pinggir pantai. Kalau dipindah ekonomi kami akan melemah. Kami sekarang bertahan karena ada anak-anak cucu kami,” kata dia.
Senada, ketua RW 04 Monggak, Timo menyebut ada 150 kepala keluarga yang tinggal di lokasi itu. Mereka menolak adanya relokasi. Apalagi sebagian besar masyarakat berprofesi sebagai nelayan.
“Terkait dengan Relokasi yang ada di Cate. Ini adalah kampung tua yang sudah ada 5 generasi. Relokasi itu harus disesuaikan dengan kebutuhan. Kami ini kan kerjanya nelayan,” kata dia.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin menyebut pemerintah dan perusahaan harus mempertimbangkan kondisi masyarakat.
Pihaknya sebagai anggota dewan akan melakukan koordinasi dan advokasi dengan pihak perusahaan agar perjuangan masyarakat bisa direspon.
“Kami nanti bisa menyurati PT MEG agar bisa di RDP kami akan akomodir itu. Investasi itu baik jangan sampai nanti ada katanya – katanya fikirkan lah masyarakat,” kata dia.
Ia menyarankan, agar pihak perusahaan dapat membangun kawasan kosong yang tidak menggangu masyarakat.
“Relokasi tidak usah. Sampingnya aja yang dibangun. Luas kampung ini hanya beberapa hektar. Jangan diganggu kampungnya. Lebih baik mereka diberdayakan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









