BATAM (goKepri.com) – Provinsi Kepri telah kehilangan hutan seluas 179 ribu hektare atau seukuran Ibu Kota Negara Nusantara sejak status Free Trade Zone berlaku.
Kepala Bidang Kehutanan DLHK Provinsi Kepri Bherly Andia mengatakan kerusakan hutan terbesar terjadi Kota Batam, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun. Ketiganya adalah kawasan perdagangan bebas yang berlaku sejak 2009.
KLHK mencatat setidaknya 47 persen dari luas hutan 382 ribu hektare atau setara 179 ribu hektare sudah berubah fungsi. Jumlah hutan yang hilang ini setara Ibu Kota Negara Nusantara atau lebih luas dari Kota Batam yang seluas 159.500 hektare.
Jumlah luas yang dulunya hutan sekitar 179 ribu kini menjadi permukiman, pertanian, perkebunan, pertambangan dan kawasan industri. “Dari 47 persen ini ada yang legal dan ada yang ilegal,” ungkap Bherly.
Ia mengungkap salah satunya penyebab hutan hilang yakni lantaran kawasan itu ditujukan sebagai kawasan investasi Free Trade Zone (FTZ) sehingga ruang menjadi kebutuhan. “Selain itu, pertumbuhan penduduk tercepat itu di kawasan Batam Bintan Karimun (BBK),” katanya.
Bherly mengatakan saat ini ada hutan yang dijadikan kawasan industri, permukiman, pertambangan. Sehingga harus menggunakan lahan hutan lindung sebagai kawasan hijau. “Di Batam itu , Nongsa banyak yang harus diselesaikan,” katanya.
Ia menambahkan apabila ingin menggunakan kawasan hutan lindung harus menggunakan mekanisme pelepasan atau persetujuan penggunaan hutan.
Merespons hal itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan kerusakan hutan yang terjadi di tiga daerah itu bukan masalah yang besar. Sebab, sudah dikelola dengan sistem yang baik. “Tidak ada masalah karena sudah dikelola dengan tata ruang yang cocok,” kata dia.
Ia optimistis selagi kawasan hutan lindung masih bisa dikelola dampak buruk kemasyarakat tak akan terjadi. “Kalau ada depositnya bagus sekalian diambil baru nanti direklamasi yang penting rehabilitasinya ada yang harus ditingkatkan, kata dia.
Baca Juga: BKPM Cabut 15 Izin Konsesi Hutan seluas 482.000 Hektare
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









