Batam (gokepri.com) – Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sekupang yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengamankan tiga pelaku pembobolan brankas. Ketiga pelaku berinisial YT (49), PW (24), dan SA (21) di Perum Villa Diamond, Tiban Baru, Sekupang, Kota Batam, Selasa (9/3/2021).
Kasus itu berawal dari laporan korban bernisial BM saat di Tanjung Riau melakukan pertemuan dengan orang dinas terkait pekerjaan. Sepulangnya dari Tanjung Riau, korban melihat rumahnya ramai orang. Saat menanyakan kepada istrinya, sang istri menerangkan bahwa rumah mereka dibobol maling.
Kondisi rumah sudah berantakan. Saat dicek, beberapa barang berharga hilang. Seperti uang tunai Rp60 juta, perhiasan emas berupa gelang, kalung, cincin 23 karat beserta surat-surat pembelian emas dengan total sekitar Rp90 juta, serta satu unit handphone Samsung A30. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang.
Menerima laporan korban, Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sekupang melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi pembobolan brankas.
Kemudian pada Selasa (9/3/2021) sekira pukul 02.00 WIB, Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sekupang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di parkiran Top 100 Batuaji sekira pukul 02.30 WIB. Di tempat itu petugas mengamankan pelaku YT. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku SA sekira pukul 04.30 WIB. Selanjutnya dilakukan lagi pengembangan ke daerah Kampung Bumi Aji dan berhasil mengamankan pelaku PW.
Saat mencari barang bukti dari para pelaku, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Petugas gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sekupang lalu memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sekupang memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terdapat barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp19,2 juta, 2 buah linggis, 2 unit handphone Nokia, 2 bilah pisau, 1 buah keris, 1 buah obeng, dan 1 buah brankas.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur membenarkan adanya penangkapan tiga pembobol brankas tersebut. “Saat ini sudah diamankan di unit Reskrim Polresta Barelang guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (eri)

 
									
 
											





