Terkait Minyak Rusia, Uni Eropa Beri Sanksi PT Oil Terminal Karimun

PT Oil Terminal Karimun

KARIMUN (gokepri.com) – Uni Eropa memberikan sanksi kepada dua terminal penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) di dua negara di dunia, yakni Kulevi di Georgia dan Karimun di Indonesia.

Pemberian sanksi yang dilakukan oleh Uni Eropa tersebut diduga karena BBM yang disimpan di dua terminal dua negara tersebut berasal dari Rusia.

Isu tersebut kian santer beredar hingga Karimun menjadi sorotan dunia. Lantas bagaimana reaksi Bupati Karimun Iskandarsyah dengan sanksi yang diberikan Uni Eropa tersebut?

HBRL

“Sebenarnya yang diberi sanksi itu bukan pelabuhan, melainkan PT Oil Terminal Karimun (dulu PT Oiltanking). Jadi mereka sudah beberapa kali kena isu itu,” ujar Bupati Karimun, Iskandarsyah di Masjid Agung Karimun, Rabu 11 Februari 2026.

Iskandarsyah menduga isu yang dihembuskan kepada PT Oil Terminal Karimun yang disebut-sebut menyimpan minyak milik Rusia mungkin saja karena adanya persaingan bisnis.

“Apakah ini persaingan bisnis atau apa. Jadi mereka menafikan apa yang ditudingkan oleh Uni Eropa tersebut,” ungkapnya.

Untuk membahas isu tersebut, Bupati Iskandar berjanji akan berkoordinasi dengan Badan Pengusahaan Kawasan Karimun. Sebab, lokasi berdirinya PT Oil Terminal Karimun berada di kawasan Free Trade Zone (FTZ).

“Kami juga akan membahas hal ini dengan Bapak Gubernur atau dengan kementerian terkait untuk membahas isu ini. Ini kan isu yang kedua kali. Dulu pernah juga, Karimun jadi terkenal minyaknya dari Rusia,” kata Iskandarsyah.

Diakui dia, sekitar dua tahun yang lalu isu Rusia menyimpan minyak di Karimun juga sudah berhembus dengan kencang. Bahkan, kendati saat itu Iskandar belum menjadi Bupati Karimun, namun dirinya sempat ditanyai juga soal ini.

“Tapi toh perusahaan ini tetap jalan terus, karena ini memang transaksi trader saja. Perusahaan ini kan sebagai penyimpanan saja, kemudian waktu limit orang itu mau mengambil baru dia berikan,” jelasnya.

Iskandar menyebut, pihaknya akan melihat situasinya seperti apa, apalagi sanksi itu diberikan dari negara lain dan bukan Indonesia.

“Kami sebagai kepala daerah, tentunya akan berkoordinasi dengan Forkopimda dan BP Kawasan Karimun untuk membahas isu ini karena mereka berada di posisi ini,” sambungnya.

Iskandar mengakui hingga saat ini belum ada araha atau instruksi dari pemerintah pusat terkait sanksi yang diberikan Uni Eropa kepada salah satu perusahaan penyimpanan BBM di Karimun.

“Belum ada, karena itu baru dari mereka (Uni Eropa) kan. Apakah ini ada hubungannya dengan Venezuela atau karena ada efek antara perang antara Rusia dan Ukraina, kita juga belum tahu,” pungkasnya.

Diketahui, Uni Eropa memberikan sanksi terhadap Rusia dengan menargetkan pelabuhan di negara ketiga yang terlibat dalam penanganan minyak Rusia. Dalam dokumen proposal terbaru, dua pelabuhan yang disebut secara spesifik adalah Kulevi di Georgia dan Karimun di Indonesia.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait