Jakarta (gopublik.com) – Walikota Batam sekaligus ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam HM Rudi meminta bantuan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia terkait permasalahan lahan di Kota Batam. Sebab mayoritas lahan di BP Batam telah dikuasai perusahaan maupun pengusaha perseorangan. Kondisi tersebut membuat investasi di zona perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ) terhambat, meski sebenarnya banyak investor berminat menanamkan modalnya.
Kendala-kendala lahan dan investasi di Batam diadukan langsung oleh HM Rudi dihadapan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Di kesempatan itu pula, ia memohon bantuan Bahlil untuk memberi bantuan terkait sengketa lahan tersebut.
“Kami berusaha menarik kembali (lahan yang bermasalah). Untuk itu, kami mohon bantuan BKPM Pusat bisa membantu kami sehingga betul-betul promosi Kota Batam bisa sempurna,” pinta Rudi dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusaha KPBPB Batam di Gedung BKPM, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Selama ini, Rudi mengaku pihaknya telah berupaya mengambil alih kepemilikan lahan. Namun, rata-rata kasus ambil alih tersebut bermuara kepada pengadilan.
Di pengadilan, tak semua proses dapat dimenangkan BP Batam. Dengan bantuan BKPM, ia berharap makin banyak lahan yang bisa dikuasai lagi oleh BP Batam sehingga investasi bisa mengalir lebih deras.
“Selama ini jadi masalah, karena hampir semua lahan sudah teralokasikan habis kepada seluruh mereka yang perusahaan atau pribadi. Memang ada juga yang punya BP Batam, tapi semua rata-rata bermuara ke pengadilan,” ujar Rudi.
Menanggapi hal tersebut, Bahlil meminta Rudi bertindak tegas kepada pemilik lahan. Bahkan, ia meminta Rudi tidak ragu-ragu mencabut izin lahan jika tak memenuhi persyaratan. Bahlil juga langsung meminta Rudi tidak takut mengadukan masalah sengketa lahan itu kepada dirinya terutama bila ada aparat hukum yang bermain di Batam.
“Menyangkut aparat penegak hukum, kalau ada oknum-oknum aparat hukum yang juga main-main, kasih tahu saja, itu saya suka banget, karena jangan sampai ada oknum yang merusak tatanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk penegakan hukum, yang pada akhirnya kemudian kita tidak bisa memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” kata alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini kepada Rudi.
Demikian pula, dengan pengusaha atau pribadi yang menyatakan memiliki hak milik di lahan-lahan produktif lainnya di Batam. Bila sertifikat kepemilikannya belum jelas dan persyaratan lainnya tak terpenuhi, Rudi diminta tegas mengambil langkah seperti mencabut izin usaha pengusaha tersebut.
“Masalah tanah-tanah itu dicek saja, dicabut kalau memang tidak memenuhi persyaratan atau cuma dia menyandera pemerintah, ya cabut aja kenapa susah-susah. Itu sudah perintah Presiden kok,” sambungnya.
Bahlil menjamin pihaknya akan senantiasa menyokong BP Batam terkait masalah lahan tersebut terutama menindak pihak-pihak yang curang.
“Kami akan mem-back up penuh bapak silahkan ambil langkah-langkah, ngecek mana yang bisa kita selesaikan, nanti BKPM langsung ex officio ke sana. Jadi kita siasati mana yang perlu kita cabut, mana yang perlu kita negosiasikan, karena pengusaha itu tidak semua seperti malaikat, sama-sama tahu lah mana kelakuan baik dan tidak baik pengusaha itu, ini kan tinggal identifikasi saja mana yang hantu mana yang bukan hantu kan,” pungkasnya. (nana)