<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Vonis Apri Sujadi Archives &#8211; gokepri</title>
	<atom:link href="https://gokepri.com/tag/vonis-apri-sujadi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://gokepri.com/tag/vonis-apri-sujadi/</link>
	<description>Inspirasi Bersama</description>
	<lastBuildDate>Fri, 22 Apr 2022 03:29:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://gokepri.com/gokepri/uploads/2026/04/cropped-IMG_5700-32x32.jpeg</url>
	<title>Vonis Apri Sujadi Archives &#8211; gokepri</title>
	<link>https://gokepri.com/tag/vonis-apri-sujadi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Apri Sujadi Divonis 5 Tahun Penjara, Hakim Tolak Pencabutan Hak Politik</title>
		<link>https://gokepri.com/apri-sujadi-divonis-5-tahun-penjara-hakim-tolak-pencabutan-hak-politik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Apr 2022 03:29:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Vonis Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Vonis Bupati Bintan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=41398</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanjungpinang (gokepri.com) &#8211; Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungpinang, Kepri, memvonis Bupati Bintan Nonaktif <a class="read-more" href="https://gokepri.com/apri-sujadi-divonis-5-tahun-penjara-hakim-tolak-pencabutan-hak-politik/" title="Apri Sujadi Divonis 5 Tahun Penjara, Hakim Tolak Pencabutan Hak Politik" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/apri-sujadi-divonis-5-tahun-penjara-hakim-tolak-pencabutan-hak-politik/">Apri Sujadi Divonis 5 Tahun Penjara, Hakim Tolak Pencabutan Hak Politik</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanjungpinang (gokepri.com)</strong> &#8211; Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungpinang, Kepri, memvonis Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi dengan hukuman lima tahun penjara akibat kasus korupsi izin pengaturan kuota minuman beralkohol dan rokok.</p>
<p>Apri juga dibebankan membayar denda sebesar Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan penjara.</p>
<p>&#8220;Yang bersangkutan wajib membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar rupiah, namun sudah dilunasi melalui rekening penampungan KPK,&#8221; kata Ketua Majelis Hakim Riska Widiana membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungpinang, Kamis 21 April 2022.</p>
<p>Dalam putusannya, hakim menyebut bahwa terdakwa Apri Sujadi terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi izin pengaturan kuota minuman beralkohol dan rokok di BP Kawasan Bintan periode 2016-2018, sebagaimana dalam dakwaan persidangan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.</p>
<p>Namun demikian, hakim menolak pencabutan hak politik sebagaimana tuntutan JPU.</p>
<p>&#8220;Karena perbuatan terdakwa tidak berkaitan dengan partai politik,&#8221; ujar Ketua Majelis Hakim.</p>
<p>Sementara itu, Apri Sujadi melalui Penasehat Hukum Kartika Citra Nanda mengaku kliennya kecewa dengan putusan majelis hakim, mengingat Apri Sujadi sudah cukup kooperatif dalam mengungkap kasus dugaan korupsi pengaturan cukai minuman alkohol dan rokok.</p>
<p>Terhadap putusan tersebut, Apri Sujadi melalui penasehat hukumnya menyatakan pikir-pikir apakah melakukan banding atau menerima putusan tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami minta waktu pikir-pikir dulu,&#8221; kata Citra menegaskan.</p>
<p><strong>Penulis: M Chaidir</strong></p>
<ul>
<li><strong>Baca Juga:</strong></li>
<li><strong><a href="https://gokepri.com/korupsi-cukai-bintan-apri-sujadi-dituntut-4-tahun-penjara/">KORUPSI CUKAI BINTAN: Apri Sujadi Dituntut 4 Tahun Penjara</a></strong></li>
<li><strong><a href="https://gokepri.com/sidang-perdana-apri-sujadi-ini-daftar-nama-penerima-duit-korupsi-cukai-di-bintan/">Sidang Perdana Apri Sujadi: Ini Daftar Nama Penerima Duit Korupsi Cukai di Bintan</a></strong></li>
<li><strong><a href="https://gokepri.com/tersangka-korupsi-cukai-apri-sujadi-segera-disidangkan/">Tersangka Korupsi Cukai Apri Sujadi Segera Disidangkan</a></strong></li>
<li><strong><a href="https://gokepri.com/kpk-tetapkan-bupati-bintan-apri-sujadi-tersangka-korupsi-bp-bintan/">KPK Tetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi Tersangka Korupsi BP Bintan</a></strong></li>
</ul>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/apri-sujadi-divonis-5-tahun-penjara-hakim-tolak-pencabutan-hak-politik/">Apri Sujadi Divonis 5 Tahun Penjara, Hakim Tolak Pencabutan Hak Politik</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KASUS KORUPSI BUPATI BINTAN: KPK Panggil Bobby Jayanto</title>
		<link>https://gokepri.com/kasus-korupsi-bupati-bintan-kpk-panggil-bobby-jayanto/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Sep 2021 05:46:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bobby Jayanto diperiksa KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Apri Sujadi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus korupsi bupati bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi BP Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Vonis Apri Sujadi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=26142</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta (gokepri.com) &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Bobby <a class="read-more" href="https://gokepri.com/kasus-korupsi-bupati-bintan-kpk-panggil-bobby-jayanto/" title="KASUS KORUPSI BUPATI BINTAN: KPK Panggil Bobby Jayanto" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/kasus-korupsi-bupati-bintan-kpk-panggil-bobby-jayanto/">KASUS KORUPSI BUPATI BINTAN: KPK Panggil Bobby Jayanto</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta (gokepri.com)</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Bobby Jayanto sebagai saksi dalam kasus korupsi pengaturan barang kena cukai BP Bintan.</p>
<p>&#8220;Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan atas nama saksi Bobby Jayanto,&#8221; kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/9).</p>
<p>KPK mengusut kasus korupsi kuota barang kena cukai pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Kepri, pada tahun 2016—2018 dengan tersangka Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi (AS) dan kawan-kawan.</p>
<p>Sebelumnya, KPK pada hari Kamis 12 Agustus 2021 menetapkan Apri bersama Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Mohd Saleh H. Umar (MSU) sebagai tersangka.</p>
<p>Apri dalam kurun wakfu 2017 sampai 2018 diduga menerima uang sekitar Rp6,3 miliar dan Mohd Saleh dari 2017 sampai 2018 diduga menerima uang sekitar Rp800 juta.</p>
<p>Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa tersangka Apri pada tanggal 17 Februari 2016 dilantik menjadi Bupati Bintan yang secara ex officio menjabat sebagai Wakil Ketua I Dewan Kawasan Bintan.</p>
<p>Selanjutnya, awal Juni 2016, bertempat di salah satu hotel di Batam, Apri memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan para distributor rokok yang mengajukan kuota rokok di BP Bintan dan dalam pertemuan tersebut diduga terdapat penerimaan sejumlah uang oleh Apri dari para pengusaha rokok yang hadir.</p>
<p>Atas persetujuan Apri, ditetpkan kuota rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan menerbitkan kuota rokok sebanyak 290.760.000 batang dan kuota MMEA dengan perincian: golongan A sebanyak 228.107,40 liter, golongan B sebanyak 35.152,10 liter, dan golongan C sebanyak 17.861.20 liter.</p>
<p>Pada tahun 2017, BP Bintan menerbitkan kuota rokok sebanyak 305.876.000 batang (18.500 karton) dan kuota MMEA dan diduga dari kedua kuota tersebut ada distribusi jatah bagi Apri sebanyak 15.000 karton, Mohd Saleh sebanyak 2.000 karton, dan pihak lainnya sebanyak 1.500 karton.</p>
<p>Pada bulan Februari 2018, Apri memerintahkan Kepala Bidang Perizinan BP Bintan Alfeni Harmi dan diketahui oleh Mohd Saleh untuk menambah kuota rokok BP Bintan Tahun 2018 dari hitungan awal sebanyak 21.000 karton sehingga total kuota rokok dan kuota MMEA yang ditetapkan BP Bintan Tahun 2018 sebanyak 452.740.800 batang (29.761 karton).</p>
<p>Selanjutnya. kembali dilakukan distribusi jatah, antara lain untuk Apri sebanyak 16.500 karton, Mohd Saleh 2.000 karton, dan pihak lainnya sebanyak 11.000 karton.</p>
<p>Dari 2016 sampai 2018, BP Bintan menerbitkan kuota MMEA kepada PT Tirta Anugrah Sukses (TAS) yang diduga belum mendapatkan izin edar dari BPOM dan dugaan terdapat kelebihan (mark up) atas penetapan kuota rokok di BP Bintan tersebut.</p>
<p>Perbuatan para tersangka diduga, antara lain bertentangan dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 yang diperbarui dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.04/2017.</p>
<p>Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai yang diperbarui dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.04/2017.</p>
<p>KPK menduga perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp250 miliar. (Can/ant)</p>
<p><strong>|Baca Juga: </strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://gokepri.com/kpk-tetapkan-bupati-bintan-apri-sujadi-tersangka-korupsi-bp-bintan/">KPK Tetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi Tersangka Korupsi BP Bintan</a></strong></li>
<li><strong><a href="https://gokepri.com/kpk-periksa-arief-sumarsono-pns-bintan-di-kasus-korupsi-bupati-nonaktif-apri/">KPK Periksa Arief Sumarsono, PNS Bintan di Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Apri</a></strong></li>
</ul>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/kasus-korupsi-bupati-bintan-kpk-panggil-bobby-jayanto/">KASUS KORUPSI BUPATI BINTAN: KPK Panggil Bobby Jayanto</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 23/39 objects using Disk
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)

Served from: gokepri.com @ 2026-06-20 01:29:58 by W3 Total Cache
-->