<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>natal dan tahun baru 2021 Archives &#8211; gokepri</title>
	<atom:link href="https://gokepri.com/tag/natal-dan-tahun-baru-2021/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://gokepri.com/tag/natal-dan-tahun-baru-2021/</link>
	<description>Inspirasi Bersama</description>
	<lastBuildDate>Fri, 12 Nov 2021 06:48:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://gokepri.com/gokepri/uploads/2026/04/cropped-IMG_5700-32x32.jpeg</url>
	<title>natal dan tahun baru 2021 Archives &#8211; gokepri</title>
	<link>https://gokepri.com/tag/natal-dan-tahun-baru-2021/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemprov Kepri Masih Tunggu Keputusan Pusat Terkait Libur Nataru</title>
		<link>https://gokepri.com/pemprov-kepri-masih-tunggu-keputusan-pusat-terkait-libur-nataru/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Nov 2021 06:48:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[natal dan tahun baru 2021]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=30519</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanjungpinang (gokepri.com) &#8211; Pemerintah Provinsi Kepri masih menunggu keputusan pemerintah pusat untuk menentukan arahan dan <a class="read-more" href="https://gokepri.com/pemprov-kepri-masih-tunggu-keputusan-pusat-terkait-libur-nataru/" title="Pemprov Kepri Masih Tunggu Keputusan Pusat Terkait Libur Nataru" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/pemprov-kepri-masih-tunggu-keputusan-pusat-terkait-libur-nataru/">Pemprov Kepri Masih Tunggu Keputusan Pusat Terkait Libur Nataru</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanjungpinang (gokepri.com)</strong> &#8211; Pemerintah Provinsi Kepri masih menunggu keputusan pemerintah pusat untuk menentukan arahan dan aturan terkait pelaksanaan Libur Natal dan Tahun Baru di Provinsi Kepri.</p>
<p>Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Kamis 11 November 2021.</p>
<p>&#8220;Untuk Libur Natal dan Tahun Baru kita masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,&#8221; ujar Ansar.</p>
<p>Menurut Ansar, jika nantinya pemerintah pusat melarang mudik pada Libur Natal dan Tahun Baru akan kita keluarkan arahan untuk mendukung hal tersebut.</p>
<p>&#8220;Jika diperbolehkan, mungkin akan kami perketat di pelabuhan dan bandara, hal ini guna mengantisipasi terjadinya gelombang ke tiga kalinya Covid-19 di Provinsi Kepri,&#8221; jelas Ansar.</p>
<p>Ansar juga mengatakan nantinya aturan yang akan dikeluarkan untuk Provinsi Kepri akan tetap merujuk pada kebijakan pemerintah pusat</p>
<p>&#8220;Baik itu, penerapan alat PCR sebagai syarat keberangkatan atau hanya dengan penggunaan alat pendeteksi Covid-19 Rapid Tes Antigen saja ,&#8221; tegas Ansar.</p>
<p>Ansar juga memastikan pihaknya akan terus berupaya untuk tetap mengantisipasi untuk menjaga agar penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri akan terus melandai.</p>
<p>&#8220;Kami akan terus jaga, jangan sampai terjadi kenaikan kasus Covid-19 kembali pasca libur Natal dan tahun baru mendatang,&#8221; jelas Ansar.</p>
<p><strong>Sumber: <a href="https://kominfo.kepriprov.go.id/Welcome/detailBerita/3782">Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri</a></strong></p>
<ul>
<li>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/gubernur-kepri-wacanakan-larang-mudik-nataru-antisipasi-gelombang-ketiga/">Gubernur Kepri Wacanakan Larang Mudik Nataru Antisipasi Gelombang Ketiga</a></li>
</ul>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/pemprov-kepri-masih-tunggu-keputusan-pusat-terkait-libur-nataru/">Pemprov Kepri Masih Tunggu Keputusan Pusat Terkait Libur Nataru</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Keluar Masuk Jakarta Wajib Tes Antigen mulai 18 Desember</title>
		<link>https://gokepri.com/keluar-masuk-jakarta-wajib-tes-antigen-mulai-18-desember/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Dec 2020 07:39:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[aturan baru masuk jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[jakarta wajib rapid test]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta wajib tes antigen]]></category>
		<category><![CDATA[natal dan tahun baru 2021]]></category>
		<category><![CDATA[Perbedaan tes antigen dan rapid test]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=11658</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta (gokepri.com) &#8211; Jelang libur natal dan tahun baru, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan aturan baru <a class="read-more" href="https://gokepri.com/keluar-masuk-jakarta-wajib-tes-antigen-mulai-18-desember/" title="Keluar Masuk Jakarta Wajib Tes Antigen mulai 18 Desember" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/keluar-masuk-jakarta-wajib-tes-antigen-mulai-18-desember/">Keluar Masuk Jakarta Wajib Tes Antigen mulai 18 Desember</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta (gokepri.com)</strong> &#8211; Jelang libur natal dan tahun baru, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan aturan baru bagi yang ingin masuk dan keluar Ibu Kota. Mereka yang hendak keluar masuk DKI wajib menunjukkan hasil antigen rapid tes mulai Jumat 18 Desember 2020.</p>
<p>Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, mengatakan aturan itu akan diberlakukan mulai besok.</p>
<p>“[Menunjukkan] hasil tes cepat antigen adalah kebijakan nasional. Artinya, penumpang maskapai harus menunjukkan hasil tesnya saat membeli tiket, ” kata Syafrin.</p>
<p>Peraturan tersebut akan berlaku hingga 8 Januari 2021 untuk semua penumpang angkutan umum seperti bus dan kereta antar kota / antarprovinsi, kapal, dan pesawat terbang,</p>
<p>Syafrin mengatakan penegakan peraturan akan lebih ketat daripada moda transportasi lainnya.</p>
<p>Persyaratan tersebut belum diberlakukan bagi mereka yang bepergian menggunakan kendaraan pribadi.</p>
<p>“Sesuai dengan Natal dan Malam Tahun Baru, dibagi menjadi dua periode. Untuk transportasi darat, kereta api, dan udara dari 18 Desember hingga 4 Januari 2021, sedangkan transportasi laut akan berlangsung hingga 8 Januari 2021,&#8221; papar dia.</p>
<p>Tes cepat antigen, juga dikenal sebagai tes usap antigen, dilakukan dengan mengambil sampel sekresi dari hidung dan tenggorokan untuk mendeteksi adanya antigen virus tertentu yang mengindikasikan adanya infeksi virus saat ini.</p>
<p>Tes usap antigen lebih mahal daripada tes cepat antibodi, tetapi relatif terjangkau dan dikatakan dapat mendeteksi virus corona hanya dalam 15 menit. Namun secara umum, tes ini biasanya tidak seakurat tes usap PCR.</p>
<p>(Can)</p>
<p><strong>|Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/natal-dan-tahun-baru-pemerintah-larang-kerumunan-di-tempat-umum/">NATAL DAN TAHUN BARU: Pemerintah Larang Kerumunan di Tempat Umum</a></strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/keluar-masuk-jakarta-wajib-tes-antigen-mulai-18-desember/">Keluar Masuk Jakarta Wajib Tes Antigen mulai 18 Desember</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengetatan Aktivitas Berpotensi Lemahkan Rupiah</title>
		<link>https://gokepri.com/pengetatan-aktivitas-berpotensi-lemahkan-rupiah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Dec 2020 03:34:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[jakarta lockdown]]></category>
		<category><![CDATA[luhut panjaitan]]></category>
		<category><![CDATA[natal dan tahun baru 2021]]></category>
		<category><![CDATA[Nilai Tukar rupiah]]></category>
		<category><![CDATA[pengetatan aktivitas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=11558</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta (gokepri.com) &#8211; Langkah pemerintah meminta sejumlah daerah mengetatkan kembali aktivitas warga selama dua pekan <a class="read-more" href="https://gokepri.com/pengetatan-aktivitas-berpotensi-lemahkan-rupiah/" title="Pengetatan Aktivitas Berpotensi Lemahkan Rupiah" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/pengetatan-aktivitas-berpotensi-lemahkan-rupiah/">Pengetatan Aktivitas Berpotensi Lemahkan Rupiah</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta (gokepri.com)</strong> &#8211; Langkah pemerintah meminta sejumlah daerah mengetatkan kembali aktivitas warga selama dua pekan terakhir 2020 berpotensi melemahkan nilai tukar rupiah.</p>
<p>Pada pukul 9.31 WIB, rupiah masih stagnan di posisi Rp14.120 per dolar AS, sama dengan posisi penutupan hari sebelumnya.</p>
<p>&#8220;Hari ini, rupiah bisa melemah terhadap dolar AS karena mendapatkan sentimen negatif dari kebijakan pengetatan aktivitas ekonomi,&#8221; kata Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures Ariston Tjendra di Jakarta, Rabu (16/12/2020).</p>
<p>Pengetatan kegiatan ekonomi dilakukan karena kekhawatiran peningkatan kasus COVID-19 di Tanah Air yang memang sekarang terus meninggi.</p>
<p>Menurut Ariston, pengetatan aktivitas berpotensi melambatkan pemulihan ekonomi. Sementara persetujuan vaksin masih awal tahun depan.</p>
<p>&#8220;Tapi di sisi lain, isu vaksin dan stimulus AS bisa memberikan sentimen positif untuk aset berisiko dan rupiah,&#8221; ujar Ariston.</p>
<p>Ariston memperkirakan hari ini rupiah bergerak di kisaran Rp14.080 per dolar AS hingga Rp14.150 per dolar AS.</p>
<p>Pada Selasa (15/12) lalu, rupiah ditutup melemah 25 poin atau 0,18 persen ke posisi Rp14.120 per dolar AS dari posisi penutupan hari sebelumnya Rp14.095 per dolar AS.</p>
<p>Diberitakan, Menteri Luhut Panjaitan meminta pemerintah DKI mengetatkan kembali aktivitas warga Ibu Kota.</p>
<p>Jakarta pun bersiap menjalankan aturan yang ketat. DKI akan mengikuti instruksi Menteri Luhut soal penerapan work from home hingga 75 persen.</p>
<p>Pemerintah DKI Jakarta bakal meningkatkan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-10 selama dua pekan terakhir 2020.</p>
<p>Pemerintah pusat ingin daerah mengendalikan penambahkan kasus sesuai libur Natal dan Tahun Baru 2021.</p>
<p>Sejumlah daerah lain juga mendapat perintah yang sama.</p>
<p>(Can/ant)</p>
<p><strong>|Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/natal-dan-tahun-baru-pemerintah-larang-kerumunan-di-tempat-umum/">NATAL DAN TAHUN BARU: Pemerintah Larang Kerumunan di Tempat Umum</a></strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/pengetatan-aktivitas-berpotensi-lemahkan-rupiah/">Pengetatan Aktivitas Berpotensi Lemahkan Rupiah</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>NATAL DAN TAHUN BARU: Pemerintah Larang Kerumunan di Tempat Umum</title>
		<link>https://gokepri.com/natal-dan-tahun-baru-pemerintah-larang-kerumunan-di-tempat-umum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Dec 2020 01:36:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[corona batam]]></category>
		<category><![CDATA[corona di kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Corona kepri]]></category>
		<category><![CDATA[covid 19 di kepri]]></category>
		<category><![CDATA[covid kepri]]></category>
		<category><![CDATA[covid-19 kepri]]></category>
		<category><![CDATA[luhut larang kerumunan]]></category>
		<category><![CDATA[natal dan tahun baru 2021]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah larang kerumunan]]></category>
		<category><![CDATA[update corona di kepri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=11508</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta (gokepri.com) &#8211; Pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan pada libur Natal 2020 dan <a class="read-more" href="https://gokepri.com/natal-dan-tahun-baru-pemerintah-larang-kerumunan-di-tempat-umum/" title="NATAL DAN TAHUN BARU: Pemerintah Larang Kerumunan di Tempat Umum" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/natal-dan-tahun-baru-pemerintah-larang-kerumunan-di-tempat-umum/">NATAL DAN TAHUN BARU: Pemerintah Larang Kerumunan di Tempat Umum</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta (gokepri.com)</strong> &#8211; Pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di tempat umum. Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.</p>
<p>Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali secara virtual, Senin (14/12/2020) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.</p>
<p>Luhut meminta implementasi pengetatan dapat dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.</p>
<p>&#8220;Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di delapan dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun,&#8221; kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (15/12/2020).</p>
<p>Adanya peningkatan kasus secara signifikan yang masih terus terjadi pascalibur dan cuti bersama pada akhir Oktober itu pulalah yang menjadi dasar keputusan pengetatan perlu dilakukan.</p>
<p>Luhut juga menggarisbawahi tren kenaikan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali dan Kalimantan Selatan.</p>
<p>Ia pun meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan karyawan untuk bekerja dari rumah (work from home) hingga 75 persen.</p>
<p>&#8220;Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19:00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan,&#8221; pintanya.</p>
<p>Di sisi lain, agar kebijakan tersebut tidak membebani penyewa tempat usaha di mall, Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), meminta kepada pemilik pusat perbelanjaan melalui Gubernur DKI Jakarta agar memberikan keringanan rental dan service charge kepada para tenant (penyewa).</p>
<p>&#8220;Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya pro rate, bagi hasil, atau skema lainnya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Luhut menambahkan, agar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan dibatasi atau dilarang. Ia mengusulkan agar kegiatan dapat dilakukan secara daring.</p>
<p>Luhut juga memerintahkan kepada TNI/Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku.</p>
<p>&#8220;Ini akan didahului dengan apel akbar TNI/Polri yang dipimpin oleh Presiden sebagai bentuk penguatan komitmen,&#8221; katanya.</p>
<p>Selain di Provinsi DKI Jakarta, arahan serupa juga disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Arahan tersebut antara lain optimalisasi pemanfaatan isolasi terpusat, memperkuat operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat dan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).</p>
<p>&#8220;Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural,&#8221; katanya.</p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/natal-dan-tahun-baru-pemerintah-larang-kerumunan-di-tempat-umum/">NATAL DAN TAHUN BARU: Pemerintah Larang Kerumunan di Tempat Umum</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 22/44 objects using Disk
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)

Served from: gokepri.com @ 2026-07-03 04:52:22 by W3 Total Cache
-->