Siapa Mengawasi 8.387 Hektar Hutan Lindung di Karimun?

Seorang pendaki berada di akwasan hutan lindung Karimun,

Karimun (gokepri.com) – Karimun memiliki hutan lindung yang cukup luas. Kawasan hutan lindung Karimun tersebar di Pulau Karimun, Kundur, Moro dan Buru.

Hutan lindung di Karimun memiliki luas sekitar 8.387 hektar dari 30.000 ribu hektar luas hutan yang ada.

Di Pulau Karimun Besar, hutan lindung berada di kawasan Gunung Jantan dan Gunung Betina yang berada di Kecamatan Meral Barat dan Kecamatan Tebing.

HBRL

“Luas hutan lindung di Kabupaten Karimun itu 8.387 hektar,” ujar Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong di Tanjungbalai Karimun.

Kata Dohong, untuk pengawasan hutan lindung berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kehutanan Provinsi Kepri.

Dohong menyebut, selama ini pengawasan hutan lindung di Karimun cukup baik.

“Kalau pengawasan hutan lindung atau hutan produksi itu berada di bawah Dinas (Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat) Kehutanan Provinsi Kepri,” jelasnya.

Sementara, hutan konservasi seperti taman nasional dan swaka marga satwa memang langsung di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Karena Karimun tak ada taman nasional ataupun marga satwa, jadi pengawasan hutan di Karimun cukup di provinsi saja,” pungkasnya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait